Pengertian Dan Bentuk Mobilitas Penduduk

Mobilitas penduduk ialah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya. Mereka melaksanakan mobilitas untuk memperoleh sesuatu yang tidak tersedia di tempat asalnya. Alasan tersebut sangat bermacam-macam tetapi umumnya alasannya alasan ekonomi. Perbedaan karakteristik ruang dan sumber daya yang dimiliki pada aneka macam wilayah di Indonesia mendorong penduduk untuk melaksanakan mobilitas penduduk. Pergerakan tersebut meliputi pula pergerakan sumber daya berupa barang atau komoditas antar ruang.

Mobilitas penduduk ada yang bersifat sementara dan ada pula yang bersifat permanen. Mobilitas penduduk yang sifatnya sementara disebut mobilitas penduduk non permanen. Pada dasarnya penduduk yang melaksanakan mobilitas dari wailayah satu ke wilayah lainnya bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya. Ada kalanya mereka berpindah untuk sementara waktu baik dalam waktu harian, mingguan, bulanan, atau mungkin lebih usang lagi. Mobilitas penduduk semacam ini disebut mobilitas penduduk non permanen.

Berdasarkan lamanya waktu di tempat tujuan mobilitas penduduk non permanen dibedakan menjadi komutasi dan sirkulasi.

a. Komutasi
Komutasi ialah perpindahan penduduk yang sifatnya sementara pada hari yang sama. Bentuk mobilitas penduduk ini dikenal juga dengan istilah nglaju atau ulang-alik atau pergi-pulang. Orang yang melaksanakan komutasi disebut komuter atau penglaju. Biasanya pada pagi hari banyak penduduk yang tinggal di tempat pinggiran kota melaksanakan mobilitas ke sentra kota untuk bekerja. Pada sore atau malam hari, penduduk tersebut pulang. Pada mobilitas komutasi tanpa menginap di tempat yang dituju atau dengan kata lain waktu yang dipakai kurang dari 24 jam.

Pagi hari mereka berangkat ke tempat yang dituju dan pada sore atau malam hari, mereka pulang kembali ke rumah masing-masing. Sebagai pola banyak penduduk dari tempat sekitar Jakarta tinggal di wilayah sekitar Jakarta ibarat Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.Pada pagi hari penduduk dari wilayah sekitar Jakarta berangkat bekerja ke Jakarta dan sore atau malam harinya mereka kembali.

b. Sirkulasi
Sirkulasi ialah mobilitas penduduk sementara ada juga yang melakukannya dengan menginap di tempat tujuan atau sering disebut mobilitas non permanen musiman. Orang yang melaksanakan sirkulasi disebut sirkuler. Waktu yang diharapkan untuk sirkulasi berbeda-beda, ada yang hanya beberapa hari, dan ada yang memakan waktu lama.

Mereka tidak pulang pada hari yang sama tetapi harus menginap di tempat tujuan. Hal ini dilakukan umumnya alasannya jauhnya jarak untuk pulang ke tempat asalnya dan atau untuk menghemat biaya perjalanan dan sejumlah alasan lainnya. Banyak penduduk desa yang bekerja di kota tidak kembali pada hari yang sama tetapi beberapa hari atau beberapa ahad kemudian.

c. Migrasi Penduduk
Migrasi Penduduk sanggup dibedakan menjadi migrasi internal dan internasional. Migrasi internal ialah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya dalam satu negara. Migrasi internasional ialah perpindahan penduduk antar negara. Migrasi internal yang terjadi di Indonesia sanggup dibedakan menjadi urbanisasi dan transmigrasi.

1) Urbanisasi atau Migrasi penduduk desa-kota
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi terjadi ketika ada ketimpangan pembangunan antara desa dengan kota. Akibatnya penduduk desa banyak yang tertarik untuk pindah ke kota dengan sejumlah kemudahan yang ditawarkannya.

Sebagai bentuk interaksi kota dan desa urbanisasi dipengaruhi oleh dua faktor utama. Urbanisasi sanggup terjadi alasannya adanya dua faktor utama yaitu faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor pendorong dan penarik urbanisasi ialah sebagai berikut.
Urbanisasi
Faktor PendorongFaktor Penarik
  1. Makin sempitnya lahan pertanian di pedesaan alasannya semakin banyaknya penduduk dan permukimannya.
  2. Makin kecilnya luas pemilikan lahan pertanian, sehingga hasil pertaniannya tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup penduduk.
  3. Upah kerja di desa yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan di kota.
  4. Meningkatnya jumlah tenaga kerja di pedesaan sementara lapangan kerja hanya terbatas pada bidang pertanian yang semakin sempit luasnya.
  5. Adanya cita-cita penduduk desa untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  6. Fasilitas sosial ibarat forum pendidikan, tempat hiburan, rumah sakit, dan kemudahan lainnya jarang atau tidak ditemukan di desa.
  1. Lapangan kerja di kota jauh lebih bermacam-macam dibandingkan dengan di desa yang umumnya hanya pertanian.
  2. Tersedianya kemudahan pendidikan yang memadai.
  3. Tersedianya kemudahan hiburan, olah raga, kesehatan dan rekreasi yang beragam.
  4. Tersedianya kemudahan transportasi dan komunikasi yang memadai di perkotaan.
Urbanisasi membawa dampak nyata dan dampak negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan maupun bagi kota yang menjadi tujuannya. Dampak nyata dan negatif urbanisasi ialah sebagai berikut.
Urbanisasi
Dampak PositifDampak Negatif
  1. Terpenuhinya kebutuhan akan tenaga kerja di kota.
  2. Meningkatkan taraf kehidupan penduduk desa alasannya sebagian pendapatannya kembali ke desa.
  3. Mengurangi pengangguran di desa alasannya sebagian penduduknya bekerja di kota.
  4. Semakin berkembangnya acara perekonomian di kota alasannya banyak penduduk desa yang membuka perjuangan di kota.
  1. Berkurangnya tenaga kerja di desa yang masih produktif dan mau bekerja dalam bidang pertanian
  2. Berkurangnya tenaga kerja yang mempunyai keterampilan dan pendidikan yang tinggi di desa
  3. Aktivitas pertanian cenderung kurang berkembang alasannya kurangnya tenaga kerja muda yang masih produktif dan berpendidikan.
  4. Banyaknya tindak kejahatan di perkotaan
  5. Meningkatnya pengangguran di kota alasannya sebagian urbanisan kesulitan memperoleh pekerjaan di kota
  6. Berkembangnya permukiman kumuh di kota
  7. Munculnya problem kemacetan alasannya makin banyaknya orang yang malakukan mobilitas
  8. Munculnya problem lingkungan ibarat problem sampah alasannya sebagian penduduk yang pindah ke kota belum bisa beradaptasi dengan cara hidup di kota.
2) Transmigrasi
Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dari tempat yang padat ke tempat yang kurang padat. Orang yang melaksanakan transmigrasi disebut transmigran. Transmigrasi ialah bentuk migrasi penduduk yang khas Indonesia. Di Indonesia transmigrasi dilakukan oleh pemerintah alasannya makin besarnya jumlah penduduk di wilayah tertentu, khususnya di Pulau Jawa dan Bali. Sementara itu, penduduk di luar Jawa masih sedikit dan lahannya masih sangat luas.

Program transmigrasi di Indonesia dimulai semenjak pemerintah Indonesia memindahkan warga masyarakat Sukadana Kecamatan Bagelen ke Lampung pada tanggal 12 Desember 1950. Sebelumnya semenjak tahun 1905 telah terjadi perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke tempat lainnya di luar Jawa. Pada dikala itu, pemindahan penduduk dilakukan oleh Belanda dengan istilah kolonisasi. Tujuannya ialah untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja perkebunan dan pertambangan.

Daerah asal transmigrasi terdiri atas Jawa Barat (Bogor, Purwakarta dan Sukabumi), Jawa Tengah (Surakarta), Jawa Timur (Bondowoso, Pasuruan, Situbondo dan Sampang), Yogyakarta, dan Lampung (Pasawaran dan Lampung Utara). Daerah tujuan transmigrasi diantaranya Sumatra Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Maluku.
Mobilitas penduduk ialah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya Pengertian dan Bentuk Mobilitas Penduduk
Tujuan utama diadakannya transmigrasi di Indonesia antara lain sebagai berikut.
  1. Pemerataan pembangunan dan persebaran penduduk.
  2. Pemerataan pemerolehan pendapatan yang balasannya sanggup meningkatkan kesejahteraan penduduk.
  3. Peningkatan produksi yang mengolah sumber daya alam yang tersedia di tempat yang baru.
  4. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  5. Meningkatkan pertahanan dan keamanan.

Di Indonesia dikala ini dikenal lima jenis transmigrasi yaitu:
  1. Transmigrasi umum: transmigrasi yang seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah pusat.
  2. Transmigrasi spontan/swakarsa: transmigrasi yang biayanya ditanggung oleh sendiri.
  3. Transmigrasi sektoral/khusus: transmigrasi yang biayanya ditanggung oleh pemerintah tempat asal dan pemerintah tempat tujuan.
  4. Transmigrasi lokal: transmigrasi yang dilakukan dalam provinsi yang sama.
  5. Transmigrasi bedol desa: transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh masyarakat dan perangkat desanya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel