Kasus-Kasus Pelanggaran Ham
Wednesday, July 29, 2020
Edit
Pelanggaran HAM merupakan pelanggaran atau kelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan seseorang terhadap orang lain. Banyak masalah pelanggaran hak asasi insan yang disebabkan lantaran insan lebih mengedepankan hak daripada kewajiban asasinya. Banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia membukti. kan bahwa negara gagal dalam menunaikan kewajibanya untuk menghormati,melindungi,dan memenuhi segala kebutuhan dari unsur-unsur bangsa yang ada. Namun demikian permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sangat kompleks,sehingga perlu juga ada kesadaran dari semua unsur bangsa untuk saling menghormati dan menghargai hak asasi manusia.
Beberapa penyebab terjadinya pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar kita antara lain rendahnya kesadaran insan perihal hak asasi manusia. Kesadaran akan hak asasi insan sanggup diwujudkan dalam bentuk menghargai hak-hak dasar yang telah menempel menyerupai hak hidup,hak berusaha maupun hak untuk dihargai. Jika keadaran insan ini rendah maka seseorang akan dengan gampang melanggar hak orang lain. Misalnya mencela atau menghancurkan daerah perjuangan orang lain.
Rendahnya kesadaran aturan kesadaran aturan berkaitan bersahabat dengan kemauan untuk mematuhi segenap peraturan yang ada.rendahnya kesadaran aturan akan berakibat jelek terhadap santunan HAM. Aparat pemerintah yang seharusnya melayani warga negara justru menyalahgunakan wewenangnya yang memungkinkan lahirnya kebijakan publik yang potensial mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. begitu juga jikalau terjadi pada masyarakat pada umumnya,akan berakibat pada banyak sekali kekerasan di tengah masyarakat.
Tingkat pengetahuan masyarakat perihal HAM yang rendah juga merupakan penyebab lain terjadinya pelanggaran HAM. Seringkali kita menjumpai banyak sekali pelanggaran HAM terjadi lantaran seorang pelanggar HAM memang tidak banyak mengetahui kalau perbuatanya sanggup dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Misalnya tindakan main hakim sendiri hingga mengakibatkan kematian.
Salah satu teladan masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi yakni masalah Marsinah. Cerita tragis yang dialami Sinah dimulai pada Ahad, 9 Mei 1993. Marsinah tewas gara-gara terkait demonstrasi buruh yang terjadi di PT CPS. Sebagian besar karyawan PT CPS berunjuk rasa dengan cara mogok kerja. Aksi ini berlanjut hingga keesokan harinya. Manajemen perusahaan dan pekerja berdialog dan menyepakati sebuah perjanjian. Intinya, perusahaan akan mengabulkan undangan karyawan dengan membayar upah sesuai UMR.
Keesokan harinya, sebanyak 13 orang karyawan dipanggil ke Markas Komando Distrik setempat dan diminta untuk mengundurkan diri dari PT CPS. Sinah menegaskan tak sanggup mendapatkan keputusan PHK bagi rekan-rekannya tadi. Tak hanya itu, Sinah berjanji bakal menuntaskan problem tersebut ke pengadilan. Sejak itulah, keberadaan Marsinah seolah lenyap ditelan gelap malam. Tepat delapan hari kemudian, 9 Mei 1993, tersiar kabar kalau Sinah ditemukan tewas secara tak wajar. Kasus ini sontak disorot media massa nasional. Namun, pengusutan Kasus Marsinah belum menawarkan titik terang, bahkan seakan terlupakan.
Ada beberapa pertanyaaan yang bekerjasama dengan masalah Marsinah tersebut.
- Mengapa Marsinah yang hanya seorang buruh harus meninggal?
- Mengapa saat naik banding semua tersangka dibebaskan?
- Apa kesalahan mekanisme dalam masalah ini?
- Adilkah pengadilan di negeri ini ?
- Mengapa hingga kini masalah tersebut belum terselesaikan?
Related:
Kasus Marsinah merupakan salah satu masalah yang tak sanggup diselesaikan, masih ada banyak kasus-kasus lain yang bernasib sama dengan masalah Marsinah. Berikut ini beberapa teladan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di negara kita.
No. | Peristiwa | Keterangan |
---|---|---|
1. | Kasus Tanjung Priok (1984) | Kasus pelanggaran HAM. Bermula dari warga Tanjung Priok, Jakarta Utara berdemonstrasi yang rusuh antara warga dengan kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia yang menjadikan sejumlah warga tewas dan luka-luka. Peristiwa yang terjadi tanggal 12 September 1984. Sejumlah warga dan pegawapemerintah militer dialidi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Peristiwa ini dilatar belakang pada masa Orde Baru. |
2. | Kasus Marsinah | Marsinah merupakan tenaga kerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa imur. Marsinah dan teman-temannya unjuk rasa, yang menuntuk kenaikan upah buruh tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Marsinah menghilang dan kesudahannya ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal lantaran penganiayaan berat. |
3. | Peristiwa Aceh (1990) | Peristiwa Aceh terjadi semenjak tahun 1990 yang memakan korban baik di pihak pegawapemerintah maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh tersebut diduga dari unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang berkeinginan Aceh untuk merdeka. |
4. | Petrus | Sepanjang tahun 80-an, dalam rangka menanggulangi aksi-aksi kriminal yang semakin meningkat, telah terjadi pembun*han terhadap “para penjahat” secara misterius yang populer dengan istilah “petrus” (penembakan misterius). |
5. | Peristiwa Trisakti | Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam masalah ini korban yang meninggal antara lain: Hery Hartanto, Elang Mulya Lesmana, Hendrawan Sie, Hapidin Royan dan Alan Mulyadi |
6. | Tragedi Semanggi | Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam masalah ini lima orang korban meninggal, yaitu Bernadus Irmawan, Teddy Mahdani Kusuma, Sigit Prsetyo, Muzamil Joko Purwanto dan Abdullah. Kemudian terjadi lagi bencana Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang memakan lima orang korban meninggal yaitu Yap Yun Hap, Salim Ternate, Fadli, Denny Yulian dan Zainal. |
7. | Pembun*han Munir Said Thalib | Pembun*han Munir sebagai Aktivis HAM Indonesia, pada tanggal 7 September 2004. Munir tewas dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam. Munir tewas akhir racun arsenic yang kadarnya sangat mematikan. |
8. | Penculikan Aktivis | Kasus penculikan pelopor dan penghilangan secara paksa para pelopor pro demokrasi. Terdapat 23 pelopor pro demokrasi diculik, disiksa dan menghilang, walaupun terdapat satu orang terbun*h, 9 pelopor dilepaskan dan 13 pelopor masih belum diketahui keberadaannya hingga sekarang. Diyakini bahwa mereka diculik dan disiksa oleh anggota Militer. |