Lembaga Keuangan Pendukung Kolaborasi Ekonomi
Friday, July 24, 2020
Edit
Lembaga keuangan merupakan salah satu sarana pokok dalam acara ekonomi biar acara ekonomi berjalan lancar. Lembaga keuangan yaitu forum yang bergerak dibidang keuangan untuk menyediakan jasa bagi nasabah atau masyarakat. Lembaga Keuangan mempunyai fungsi utama ialah sebagai forum yang sanggup menghimpun dana nasabah atau masyarakat ataupun sebagai forum yang menyalurkan dana pinjaman untuk nasabah atau masyarakat.
Lembaga keuangan dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank. Lembaga keuangan bank terdiri atas bank sentral, bank umum, bank syariah, bank perkreditan rakyat. Adapun forum bukan bank terdiri atas koperasi simpan pinjam, perum pegadaian, perusahaan asuransi, perusahaan pengelola dana pensiun, pasar modal, dan forum pembiayaan.
Lembaga keuangan dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu forum keuangan bank dan forum keuangan bukan bank. Lembaga keuangan bank terdiri atas bank sentral, bank umum, bank syariah, bank perkreditan rakyat. Adapun forum bukan bank terdiri atas koperasi simpan pinjam, perum pegadaian, perusahaan asuransi, perusahaan pengelola dana pensiun, pasar modal, dan forum pembiayaan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca, artinya papan panjang daerah duduk. Kata tersebut diserap orang Belanda dan diteruskan ke Indonesia menjadi "Bank". Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992, bank yaitu tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup hidup rakyat banyak.
Kegiatan perbankan sudah dikenal pada zaman Babylonia sekitar tahum 2000 SM. Ketika itu harta benda dititipkan di kuil-kuil kerajaan dan dipinjamkan kepada warga yang membutuhkan. Kemudian, pada zaman Romawi acara perbankan bertambah luas menjadi tukar-menukar uang, mendapatkan deposito, memperlihatkan kredit, dan transfer modal. Bank negara pertama di dunia didirikan di Venesia pada tahun 1171, dilanjutkan dengan Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320.
Di Indonesia sendiri acara perbankan berkembang semenjak zaman Belanda. Bank pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1827 dengan nama De Javansche Bank. Tahun 1986 R. Aria Wiraatmaja mendirikan Hulp en Spaar Bank untuk membantu masyarakat biar terhindar dari rentenir. Bank ini berubah nama menjadi Algemene Volks Credit Bank. Seteleh merdeka kedua bank tersebut diganti menjadi Bank Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia.
Fungsi Bank
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 perihal perbankan menjelaskan fungsi bank sebagai berikut.
No. | Fungsi Bank | Deskripsi |
---|---|---|
1. | Menghimpun Dana Masyarakat. | Bank mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, akta deposito, giro, dan deposito berjangka.
|
2. | Menyalurkan Dana dan Memberi Kredit kepada Masyarakat | Dana yang berhasil dihimpun bank dari masyarakat tidak hanya disimpan oleh bank, tetapi disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Melalui acara ini, bank mendapatkan laba berupa bagi hasil dan bunga kredit. |
Jenis-Jenis Bank
Jenis bank sanggup digolongkan menjadi beberapa golongan, tidak hanya berdasarkan jenis acara usahanya, melainkan juga meliputi bentuk tubuh hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan sasaran pasarnya.
Ada beberapa jenis bank yang terdapat di Indonesia, yaitu bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), dan bank syariah.
No. | Jenis Bank | Deskripsi |
---|---|---|
1. | Bank Umum | Bank umum yaitu bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional atau berdasar prinsip syariah yang kegiatannya memperlihatkan jasa dalam lalu-lintas pembayaran. Contoh bank umum pemerintah yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Contoh bank umum swasta yaitu BCA, City Bank, HSBC dan ABN AMRO Bank. Kegiatan utama bank umum yaitu :
|
2. | Bank Sentral | Bank Sentral di Indonesia yaitu Bank Indonesia (BI). Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2004, bank sentral yaitu forum negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai pemberi pinjaman kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas untuk menghindari krisis keuangan yang sistemik. Tujuan utama Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.
|
3. | Bank Perkreditan Rakyat (BPR) | BPR yaitu bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang kegiatannya tidak memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran. BPR berbeda dengan bank umum alasannya yaitu BPR tidak melaksanakan seluruh acara perbankan. Contoh BPR yaitu PT. BPR Daya Arta (Jakarta), PT. BPR Panasayu Arthalayan Sejahtera (Pemalang-Jateng), PT. BPR Mulya Arta (Bandung-Jabar). Kegiatan yang tidak dilakukan oleh BPR yaitu sebagai berikut.
|
4. | Bank Syariah | Bank syariah yaitu bank yang beroperasi mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam. Prinsip syariah tersebut di antaranya yaitu prinsip bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh laba (murabahah), pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), dan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Contah Bank Syariah antara lain PT Bank Syariah Mandiri , PT. Bank Syariah Muamalat Indonesia, PT Bank Syariah BNI, PT Bank Syariah BRI, dan PT. Bank Syariah Mega Indonesia. Kegiatan perjuangan yang dilakukan bank syariah di antaranya sebagai berikut.
|
B. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu tubuh perjuangan yang melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang keuangan dengan menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. LKBB didirikan bertujuan mendorong pengembangan pasar modal dan membantu permodalan industri kecil. Beberapa forum keuangan bukan bank yang beroperasi di Indonesia yaitu sebagai berikut.
No. | Jenis Bank | Deskripsi |
---|---|---|
1. | Koperasi Simpan Pinjam | Koperasi simpan pinjam yaitu forum keuangan berbentuk koperasi yang bergerak di bidang perkreditan atau simpan-pinjam dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan anggotanya. Kegiatan koperasi simpan-pinjam yaitu mendapatkan simpanan dari anggotanya dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat gampang dan bunga ringan. Contoh KSP adalah Koperasi Abdi Kerta Raharja Banten dan KSP Nasari Semarang. |
2. | Perum Pegadaian | Perum Pegadaian yaitu forum keuangan bukan bank milik negara yang yang menyediakan jasa pemberian pinjaman berdasarkan penyerahan barang, baik sebagai jaminan maupun sebagai dasar penghitungan nilai penjaminan. Jaminan tersebut sanggup berupa emas dan perak, berlian, mutiara, sepeda motor, mobil, tanah, dan lainnya. Tujuan utama perjuangan pegadaian membantu masyarakat yang sedang membutuhkan uang biar terhindar dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi. |
3. | Perusahaan Dana Pensiun | Perusahaan dana pensiun yaitu dana yang disediakan oleh pemerintah atau perusahaan untuk para pegawai atau karyawan yang telah mencapai batas usia tertentu atau purna kiprah sebagai cadangan hari tuanya. Sumber dananya diperoleh dari cuilan honor para pegawainya. Untuk pegawai negeri, dana pensiun dikelola oleh PT TASPEN. |
4. | Perusahaan Asuransi | Perusahaan asuransi merupakan tubuh perjuangan yang memperlihatkan proteksi pada tertanggung terjadi risiko di masa mendatang. Apabila risiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan mendapatkan ganti rugi sebesar nilai yang dijanjikan antara perusahaan asuransi selaku penanggung dengan nasabah selaku pihak tertanggung. Contoh perusahaan asuransi adalah Asuransi Jasa Indonesia, Asuransi Astra Buana, dan Asuransi Jasaraharja Putera. |
5. | Pasar Modal | Pasar modal yaitu pasar yang mempertemukan pihak penawar dan pihak yang memerlukan dana jangka panjang dalam bentuk surat bukti utang jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham), atau surat berharga lainnya dengan jangka waktu satu tahun ke atas. Pihak penawar yaitu perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank-bank tabungan. Sementara itu, pihak yang memerlukan dana yaitu pengusaha, pemerintah, dan masyarakat umum. Contoh pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia. |
6. | Lembaga Pembiayaan | Lembaga pembiayaan yaitu forum yang kegiatannya melaksanakan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara pribadi dari masyarakat. Contoh forum pembiayaan yaitu sebagai berikut
|