Mewujudkan Rasa Syukur Atas Kemerdekaan
Wednesday, July 29, 2020
Edit
Peristiwa yang terjadi di kota Hirosima dan Nagasaki pada tanggal 6 Agustus 1945 oleh tentara Sekutu ternyata membawa imbas yang sangat menguntungkan bagi Indonesia. Jepang yang pada waktu itu sedang menjajah Indonesia dinyatakan kalah dalam perang melawan Sekutu. Tanggal 15 Agustus 1945 Jepang mengalah kepada Sekutu sehingga di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan. Hal ini tentu menjadi kesempatan yang baik bagi bangsa Indonesia untuk menyatakan merdeka. Tanggal 11 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat pergi ke Dalat untuk menemui Panglima Tertinggi Terauchi untuk membicarakan kemerdekaan yang sudah dijanjikan pihak Jepang kepada Indonesia.
Ketiga tokoh tersebut mendapatkan petunjuk-petunjuk wacana penyelenggaraan kemerdekaan tersebut. Namun, pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang mengalah tanpa syarat kepada tentara sekutu, hilanglah “Janji Kemerdekaan” dari Jenderal Terauchi. Berhubung dengan kekalahan Jepang tersebut, maka pada pukul 10.00 WIB pagi, hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di depan Gedung Jalan Proklamasi 56 Jakarta, Proklamasi Kemerdekaan RI diumumkan kepada dunia “Indonesia Merdeka” dan Indonesia siap mempertahankan kemerdekaannya. Sampailah usaha bangsa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan menuju masyarakat adil dan makmur.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan terang mengandung impian luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat Pancasila sebagai Dasar Negara. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Oleh alasannya yaitu itu, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak sanggup diubah oleh siapa pun termasuk oleh forum MPR/DPR hasil pemilihan umum. Jika Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diubah maka berarti sama dengan melaksanakan pembubaran Negara.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber aturan bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi kemerdekaan telah mewujudkan negara Republik Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Namun, negara yang diproklamirkan tersebut bukan merupakan tujuan semata, melainkan hanyalah alat untuk mencapai impian bangsa dan tujuan nasional, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur menurut Pancasila. Proklamasi kemerdekaan Indonesia mengandung arti sebagai berikut.
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Puncak usaha pergerakan kemerdekaan Indonesia.
- Titik tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
- Lahirnya tata aturan Indonesia.
Nikmat kemerdekaan tersebut, wajib disyukuri dengan cara mengisi kemerdekaan dengan banyak sekali acara pembangunan di segala bidang sesuai dengan kiprah dan fungsi masing-masing. Semua itu bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia lahir dan batin. Kegiatan pembangunan di segala bidang disertai ibadah ke pada Tuhan Yang Maha Esa, akan sanggup terwujud dalam keadaan sejahtera lahir dan bathin, terjadi kerukunan antar umat beragama, terciptanya keadilan, perekonomian bangsa yang sehat serta bangsa yang bebas dari korupsi.
Oleh alasannya yaitu itu, sebagai warga negara, dalam rangka mewujudkan rasa syukur atas proklamasi kemerdekaan sanggup dilakukan melalui beberapa hal sebagai berikut.
Related:
- Mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan jalan mengisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing.
- Menghormati dan menghargai jasa-jasa para jagoan pejuang bangsa dengan cara meneruskan amanat impian usaha bangsa.
- Memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan jalan meningkatkan perilaku toleran dan kolaborasi antarwarga masyarakat.
- Menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta kesiapan dalam rangka bela negara.
- Meningkatkan kemandirian bangsa, dengan jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di segala bidang “ipoleksosbudhankam”.
Perjuangan para jagoan Indonesia dalam rangka mencapai kemerdekaan tidaklah mudah. melainkan membutuhkan pengorbanan, kerja keras, dengan keringat yang bercucuran mengalir membasahi bumi Pertiwi . Berkaitan dengan apa yang sanggup dilakukan sebagai perwujudan rasa syukur atas kemerdekaan, berikut ini hal-hal yang sanggup dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
No. | Syukur atas Kemerdekaan | Hal yang Dilakukan |
---|---|---|
1. | Mengisi Kemerdekaan |
|
2. | Mempertahankan Kemerdekaan |
|