Prinsip-Prinsip Pengembangan Ktsp

Kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara-cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan pengembangan kurikulum ialah istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya meliputi beberapa hal diantaranya adalah: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum ialah langkah awal membangun kurikulum dikala pekerja kurikulum menciptakan keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan dipakai oleh guru dan akseptor didik.

Kurikulum dikatakan mempunyai tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas sanggup memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun elok dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak mudah dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk sanggup dipakai dalam segala keterbatasan.

Pemeran utama dalam pengembangan KTSP ialah kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Pemerintah, perguruan tinggi, hebat kurikulum dan aneka macam lapisan masyarakat merupakan orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum sanggup dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok Intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekster (dari luar) sekolah.

1. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam administrasi sekolah. Secara umum, kiprah dan fungsi kepala sekolah ialah sebagai berikut :
  1. Pertama, kiprah sebagai manajer. Sebagai manajer kepala sekolah bertanggung jawab atas administrasi sekolah. Kepala sekolah mengkordinasikan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan segenap perjuangan pencapaian tujuan pendidikan.
  2. Kedua, Peran sebagai Inovator, Sebagai tokoh penting di sekolah, kepala sekolah harus bisa melahirkan ide – ide gres yang kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala sekolah. Kepala sekolah harus bisa menghadirkan ilham dan ide pembaharuan, sehingga acara sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa aktual/ mutakhir.
  3. Ketiga, kiprah sebagai fasilitator, dalam pengembangan kurikulum, pelaksana teknis pengembangan biasanya tidak pribadi oleh kepala sekolah, melainkan oleh tim khusus yang ditunjuk. Namun demikian, kepala sekolah terus melaksanakan komunikasi dengan tim itu dan memfasilitasinya untuk mengatasi aneka macam problem yang muncul.

2. Peran Guru
Gurulah ialah pemain drama utama kegiatan sekolah. Karena itu kiprah guru merupakan profesi yang menuntut keahlian sebab kiprah guru sehari–hari terkait dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah, maka kiprah guru dalam pengembangan kurikulum diantaranya ialah sebagai berikut:
  1. Pertama, guru sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan mengenai kurikulum secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah. Dalam konteks ini guru ialah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.
  2. Kedua, guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum. Konsep ini sanggup ditarik kedalam dua konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk menciptakan kurikulum.
  3. Selanjutnya, guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan kiprah pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk – bentuk acara yang lebih rinci (silabus, planning pelaksanaan pembelajaran).

3. Peran Komite Sekolah
Komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah tubuh berdikari yang mewadahi kiprah serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Komite sekolah mempunyai kiprah sebagai berikut:
  1. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
  2. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.
  3. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
  4. Mediate agency, yaitu perantara antara pemerintah dan masyarakat

4. Peran Siswa
Pada tingkat kegiatan kelas, bila guru bertanya, bagaimana pendapatnya perihal pelajaran, apa yang ingin dipelajarinya perihal suatu topik, atau bila guru mengajak siswa turut-serta dalam perencanaan suatu kegiatan belajar, pada pokoknya mereka sudah dilibatkan dalam kurikulum. Di sekolah progresif kepada murid diberikan peranan yang lebih besar lagi perihal apa yang mereka harapkan dari pelajaran.

Dalam pengembangan KTSP ini pihak yang terlibat dalam pengembangannya setidaknya memakai empat sumber prinsip pengembangan kurikulum KTSP, yaitu : data empiris, data eksperimen, dongeng atau legenda yang hidup di masyarakat dan nalar sehat (common of sense).

Related:


    KTSP ialah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan bisa mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ialah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.

    KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .

    KTSP dikembangkan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut:
    1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa akseptor didik mempunyai posisi sentral untuk membuatkan kompetensinya semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi akseptor didik diadaptasi dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan akseptor didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada akseptor didik.
    2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik akseptor didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adab istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan sempurna antarsubstansi.
    3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh sebab itu, semangat dan isi kurikulum memperlihatkan pengalaman mencar ilmu akseptor didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
    4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia perjuangan dan dunia kerja. Oleh sebab itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
    5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum meliputi keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
    6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan akseptor didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan insan seutuhnya.
    7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan tempat untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan tempat harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Referensi :
    1. Joko susilo, Muhammad, Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007;
    2. Ahmad, dkk, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung 1998;
    3. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel