Nilai Persatuan Masa Penjajahan, Pergerakan Nasional Dan Kemerdekaan.
Tuesday, March 31, 2020
Edit
Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak lepas dari makna yang terkandung dalam sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Meskipun Indonesia terdiri atas ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke dengan penduduk yang berasal dari latar belakang dan kebudayaan yang berbeda-beda, namun dengan semangat persatuan dan kerja sama, bangsa Indonesia bisa mengusir penjajah dari bumi Indonesia. ‘Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh’ ialah semboyan yang sering didengungkan untuk meningkatkan semangat persatuan pada Masa Penjajahan.
Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, sebab persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang usang sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain menyerupai sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia. Perjuangan panjang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan usaha pergerakan Indonesia telah sampailah pada ketika yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Semangat persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk sanggup berdiri tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17 agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya. Tahap-tahap training persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain menyerupai sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia. Perjuangan panjang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan usaha pergerakan Indonesia telah sampailah pada ketika yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Semangat persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu negara untuk sanggup berdiri tegak selama-lamanya. Negara kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan 17 agustus 1945 tidak akan bertahan apabila diantara rakyat Indonesia tidak bersatu. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan maka Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangannya. Tahap-tahap training persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
- Perasaan senasib. Kondisi terjajah oleh bangsa absurd selama ratusan tahun telah melahirkan keinginan akan masa depan yang sama, dan merasa mempunyai perasaan senasib untuk bebas dari cengkraman penjajah. Perasaan Senasib sepenanggungan inilah yang mengakibatkan mereka bersatu padu berjuang melawan penjajah tanpa memandang latar belakang suku,agama, dan asal-usul etnis maupun bahasanya.
- Kebangkitan Bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia merdeka ditandai dengan adanya kebangkitan nasional. Kebangkitan nasional bangsa Indonesia ditandai dengan lahirnya Budi Utomo (1908), Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai keinginan itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).
- Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda“ yang dipelopori oleh perjaka perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 diJakarta yang berbunyi: Pertama. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia. Kedua. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia. Ketiga. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
- Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan klimaks dari usaha bangsa Indonesia. Puncak bukanlah akhir, oleh sebab itu usaha belum berhenti. Sebagai generasi muda harus tetap berjuang dan rela berkorban untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan di segala bidang kehidupan. Proklamasi berarti bangsa Indonesia bebas memilih nasibnya sendiri, sanggup memulai mengatur rumah tangga bangsa dan negaranya sendiri tanpa campur dari negara lain.
Persatuan dan Kesatuan bagi bangsa Indonesia ialah sebagai alat untuk keinginan proklamasi kemerdekaan yakni masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan sangatlah penting bagi sebuah negara yang ingin hidup sejahtera. Dengan persatuan pula sebuah negara bahkan bisa bersatu dengan negara lain. Persatuan juga akan mewujudkan kerjasama yang baik diantara orang di dalamnya.
Jika bangsa Indonesia tidak bersatu negara ini tidak akan pernah merdeka dan dan terpecah belah sehingga negara ini akan selalu dijajah bangsa asing. Dengan bersatu bangsa Indonesia bisa memerdekakan diri dari penjajahan.
3. Apa maksud dari semboyan ‘Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.’?
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh ialah kalau melaksanakan suatu pekerjaan atau berjuang tolong-menolong akan mempunyai kekuatan yang lebih besar daripada melaksanakan sesuatu sendiri-sendiri, atau bersatu lebih berpengaruh daripada terpecah belah yang akan menciptakan kita tercerai-berai. Bangsa Indonesia berhasil merdeka sebab mereka, para pahlawan, menyingkirkan segala perbedaan yang ada, egoisme, nafsu amarah mereka dan kemudian bersatu dan berkorban merebut kemerdekaan.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragam sebab terdiri dari beragam suku, adat-istiadat, bahasa dan agama. Kemajemukan tersebut, di satu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan terjadinya konflik, di sisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengamalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan itu dalam kehidupan sehari-hari, dengan jalan membina hubungan yang baik antar sesama masyarakat di sekitar lingkungan kita. Nilai persatuan dan kesatuan itu akan terperinci tampak dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan bergotong royong. Berikut ini beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga keutuhan negara Republik Indonesia, antara lain:
- Berteman dengan semua orang tanpa membeda-bedakan suku bangsa,a gama, kondisi sosial ekonomi serta pendidikannya
- Mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Belajar dan bekerja, atau berkarya dengan jujur dan bersungguh-sungguh sehingga masa depan Indonesia bisa bertambah baik.
- Mencari info mengenai sejarah bangsa dan negara dalam mewujudkan kemerdekaan dan upaya mempertahankan negara ini dari serangan pihak luar sehingga menguatkan keyakinanmu untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara (belajar dari masa lalu)
- Memperingati hari-hari besar negara menyerupai hari kemerdekaan, sumpah perjaka dan lain-lain dengan hati senang.
- Memperingati hari kemerdekaan dengan upacara bendera dan lomba ialah wujud sikap cinta tanah air.
- Bersikap adil pada semua temanmu, dan senantiasa membantu kalau ada sahabat yang membutuhkan (meski berbeda suku atau agama).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda dan budaya rakyat Indonesia yang mempunyai toleransi tinggi sanggup menjadi pola biar bangsa Indonesia tetap bersatu. Meskipun sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan pegawapemerintah negara untuk mengamankan keutuhan negara Republik Indonesia, namun sebagai warga negara kita juga bertanggung jawab menjaga keutuhan negara tercinta ini