Merevisi Teks Jawaban Kritis

Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan dasar. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional pasal 18 diatur wacana pendidikan menengah yaitu: (1) Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. (2) Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.(3) Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Sekolah Menengah Kejuruan ialah salah satu jenjang pendidikan menengah yang bertujuan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja. Pendidikan kejuruan ialah penggalan dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang biar lebih bisa bekerja pada suatu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan dari pada bidang-bidang pekerjaan lainnya. Dengan pengertian bahwa setiap bidang studi ialah pendidikan kejuruan sepanjang bidang studi tersebut dipelajari lebih mendalam dan kedalaman tersebut dimaksudkan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Di kala globalisasi cendekia balig cukup akal ini, jumlah lapangan kerja industri itu sangat sedikit, sedangkan jumlah sumber daya insan (SDM) yang masih menganggur terhitung lebih banyak. Dengan adanya Sekolah Menengah kejuruan akan sanggup membuka lapangan kerja yang lebih banyak lagi.

Berikut ini ialah salah satu contoh teks balasan kritis wacana Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat pendidikan vokasi di jenjang menengah dengan terus menambah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada tahun 2020 nanti, jumlah Sekolah Menengah kejuruan mencapai 60% (enam puluh persen) dari sekolah menengah yang ada.

“Mulai tahun ini, pembangunan unit sekolah gres dan ruang kelas gres untuk Sekolah Menengah kejuruan proporsinya lebih besar, yaitu berkisar 60—70 persen. Sisanya dipakai untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2014.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa perbandingan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan ketika ini masih 51 berbanding 49. Pada tahun 2015 nanti dengan penambahan SMK, jumlah Sekolah Menengah kejuruan ditargetkan menjadi 55 persen.

Mulai tahun 2013 pemerintah menciptakan jadwal pendidikan menengah universal, sebagai rintisan wajib berguru dua belas tahun. Oleh sebab itu, pembangunan sekolah menengah akan meningkat. Meskipun demikian, sesuai dengan kebijakan nasional yang akan menguatkan pendidikan vokasi, penambahan lebih banyak ke SMK.
 merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan dasar Merevisi Teks Tanggapan Kritis
Saat ini terdapat 22.000 SMA/SMK dengan jumlah siswa siswa sekitar 9.000.000 (sembilan juta) orang. Untuk memastikan supaya pendidikan menengah universal bisa sukses, penambahan Sekolah Menengah kejuruan negeri untuk penguatan pendidikan vokasi di jenjang menegah harus diperbanyak oleh pemerintah,” kata Hamid.

Pendirian Sekolah Menengah kejuruan gres atau penambahan ruang kelas gres di SMK, disarankan di tempat yang proporsi SMAnya sudah banyak. Di Pulau Jawa, misalnya, jumlah Sekolah Menengan Atas dinilai sudah cukup sehingga didorong untuk menambah SMK.

Adapun tempat perbatasan yang masuk koridor Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), didorong untuk membangun SMK. Demikian pula di Kabupaten/kota yang angka partisipasi bernafsu (APK)-nya di bawah nasional, akan ditambah dengan SMK.
  1. Revisilah teks “Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan” berdasarkan strukturnya! Jika strukturnya tidak sesuai dengan struktur teks balasan kritis yang sudah dibahas.
  2. Revisi dan perbaiki juga penggunaan bahasa yang ada di dalam teks tersebut biar sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Silahkan gunakan kamus atau buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai acuan.
  3. Tulislah hasil revisimu itu dengan bahasa yang singkat, padat, dan gampang dipahami. Bangunan hasil ringkasanmu itu harus sesuai dengan struktur teks, mulai dari evaluasi, deskripsi teks, sampai penegasan ulang. Berikut ini contoh hasil revisi.
Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan
StrukturKalimat dalam Teks
EvaluasiMenteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa perbandingan Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan ketika ini masih 51 : 49. Pada tahun 2015 nanti dengan penambahan SMK, jumlah Sekolah Menengah kejuruan ditargetkan menjadi 55%.

Mulai tahun 2013 pemerintah menciptakan jadwal pendidikan menengah universal, sebagai rintisan wajib berguru 12 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan sekolah menengah akan meningkat. Meskipun demikian, sesuai dengan kebijakan nasional untuk menguatkan pendidikan vokasi, penambahan lebih banyak ke SMK.
Deskripsi TeksDirektur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa mulai tahun 2014 pembangunan unit sekolah dan ruang kelas gres untuk Sekolah Menengah kejuruan proporsinya lebih besar, yaitu berkisar 60-70%. Sisanya dipakai untuk membangun Sekolah Menengah Atas (SMA),

Selain itu, menurutnya ketika ini terdapat 22 ribu SMA/SMK dengan jumlah siswa sekitar 9 juta orang. Untuk memastikan supaya pendidikan menengah universal bisa sukses, penambahan Sekolah Menengah kejuruan negeri untuk penguatan pendidikan vokasi di jenjang menegah harus diperbanyak oleh Pemerintah.

Pendirian Sekolah Menengah kejuruan gres atau penambahan ruang kelas gres di SMK, disarankan di tempat yang proporsi SMA-nya sudah banyak. Misalnya, di Pulau Jawa jumlah Sekolah Menengan Atas dinilai sudah cukup sehingga didorong untuk menambah SMK.

Adapun tempat perbatasan yang masuk koridor Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), didorong untuk membangun SMK. Demikian pula di Kabupaten/Kota yang angka partisipasi bernafsu (APK)-nya di bawah nasional, akan ditambah dengan SMK.
Penegasan UlangKementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat pendidikan vokasi pada jenjang menengah dengan terus menambah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pada tahun 2020 nanti, jumlah Sekolah Menengah kejuruan mencapai 60% dari sekolah menengah yang ada.
Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/2012/08/29/Jumlah.SMK.Terus.Ditambah

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel