Keberagaman Masyarakat Kota
Wednesday, September 9, 2020
Edit
Masyarakat yang hidup di kawasan perkotaan mempunyai aneka macam hal yang menarik. Salah satunya yaitu keberagaman suku atau etnik yang berbeda-beda, sehingga kita sanggup mengenal kebiasaan mereka. Meskipun begitu, kita tetap bisa hidup berdampingan dengan baik. Inilah salah satu hal yang membuat kami gembira hidup di kawasan kami. Dalam masyarakat, yang terdiri dari manusia-manusia, terdapat suatu kehidupan bersma-sama, yaitu hidup bersama individu-idnividu sejenisnya dalam satu gabungan.
Suku bangsa yaitu kepingan dari suatu bangsa. Suku bangsa mempunyai ciri-ciri fundamental tertentu. Ciri-ciri itu biasanya berkaitan dengan asal-usul dan kebudayaan. Ada beberapa ciri yang sanggup dipakai untuk mengenal suatu suku bangsa: ciri fisik, bahasa, watak istiadat, dan kesenian yang sama. Contoh ciri fisik, antara lain warna kulit, rambut, wajah, dan bentuk badan. Ciri-ciri inilah yang membedakan satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya.
Suku bangsa merupakan kumpulan kerabat (keluarga) luas. Mereka percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang sama. Mereka juga merasa sebagai satu golongan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai bahasa dan watak istiadat sendiri yang berasal dari nenek moyang mereka. Keragaman suku bangsa di Indonesia antara lain disebabkan oleh:
Kota merupakan tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum sanggup dikatakan mempunyani ciri-ciri fundamental yang sama. Pengertian kota sanggup dikenakan pada kawasan atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan.
Keragaman itu bisa indah dan menjadi sumber kedamaian, kekokohan, dan kesejahteraan, tetapi keragaman itu juga bisa menjadi musibah dan sumber kehancuran. Semuanya tergantung pada kita semua, bagaimana kita sanggup membuat keindahan atau musibah dari keragaman yang sudah niscaya ada dan merupakan aturan alam. Manusia kadang tidak suka dengan keragaman, dan senantiasa ingin keterpisahan dan menjadi ekslusif. Bahkan diikuti oleh kecurigaan dan kebencian atas suku, agama, dan golongan yang berbeda. Untuk sanggup hidup rukun berdapingan diharapkan bebrapa perilaku ibarat di bawah ini :
Kewajiban dan Hak Masyarakat
Masyarakat mempunyai hak-hak untuk sanggup hidup dengan lingkungan yang bersih, nyaman, dan udara yang bebas polusi. Hal itu sanggup tercapai bila mereka melaksanakan kewajiban terhadap lingkungan sekitar. Sebagai anggota masyarakat kita memperoleh hak berupa kehidupan yang serasi, harmonis, nyaman, teratur, tenang dan sejahtera. Dalam mendapatkan hak, setiap anggota masyarakat mempunyai beberapa kewajiban sebagai berikut:
Suku bangsa yaitu kepingan dari suatu bangsa. Suku bangsa mempunyai ciri-ciri fundamental tertentu. Ciri-ciri itu biasanya berkaitan dengan asal-usul dan kebudayaan. Ada beberapa ciri yang sanggup dipakai untuk mengenal suatu suku bangsa: ciri fisik, bahasa, watak istiadat, dan kesenian yang sama. Contoh ciri fisik, antara lain warna kulit, rambut, wajah, dan bentuk badan. Ciri-ciri inilah yang membedakan satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya.
Suku bangsa merupakan kumpulan kerabat (keluarga) luas. Mereka percaya bahwa mereka berasal dari keturunan yang sama. Mereka juga merasa sebagai satu golongan. Dalam kehidupan sehari-hari mereka mempunyai bahasa dan watak istiadat sendiri yang berasal dari nenek moyang mereka. Keragaman suku bangsa di Indonesia antara lain disebabkan oleh:
- Perbedaan ras asal,
- Perbedaan lingkungan geografis,
- Perbedaan latar belakang sejarah,
- Perkembangan daerah,
- Perbedaan agama atau kepercayaan, dan
- Pemampuan pembiasaan atau menyesuaikan diri
Kota merupakan tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum sanggup dikatakan mempunyani ciri-ciri fundamental yang sama. Pengertian kota sanggup dikenakan pada kawasan atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan.
- Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan lantaran memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
- Orang kota pada umumnya sanggup mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
- Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
- Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk sanggup mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- erubahan-perubahan tampak kasatmata dikota-kota, alasannya yaitu kota-kota biasanya terbuka dalam mendapatkan pengaruh-pengaruh dari luar.
Keragaman itu bisa indah dan menjadi sumber kedamaian, kekokohan, dan kesejahteraan, tetapi keragaman itu juga bisa menjadi musibah dan sumber kehancuran. Semuanya tergantung pada kita semua, bagaimana kita sanggup membuat keindahan atau musibah dari keragaman yang sudah niscaya ada dan merupakan aturan alam. Manusia kadang tidak suka dengan keragaman, dan senantiasa ingin keterpisahan dan menjadi ekslusif. Bahkan diikuti oleh kecurigaan dan kebencian atas suku, agama, dan golongan yang berbeda. Untuk sanggup hidup rukun berdapingan diharapkan bebrapa perilaku ibarat di bawah ini :
- Toleransi dan empati. Sikap toleransi berarti perilaku yang rela mendapatkan dan menghargai perbedaan dengan orang atau kelompok lain. Empati yaitu perilaku yang secara nrimo mau mencicipi pikiran dan perasaan orang lain.
- Menyadari bahwa setiap insan diciptakan berbeda dalam sifat, watak, dan budaya.
- Menyadari bahwa semua insan tidak bisa memilih akan terlahir sebagai suku apa dan bangsa apa.
- Menjadikan perbedaan sebagai kekayaan bukan kekurangan.
- Mau membicarakan denagn baik-baik (musyawarah) jikalau ada perselisihan.
Kewajiban dan Hak Masyarakat
Masyarakat mempunyai hak-hak untuk sanggup hidup dengan lingkungan yang bersih, nyaman, dan udara yang bebas polusi. Hal itu sanggup tercapai bila mereka melaksanakan kewajiban terhadap lingkungan sekitar. Sebagai anggota masyarakat kita memperoleh hak berupa kehidupan yang serasi, harmonis, nyaman, teratur, tenang dan sejahtera. Dalam mendapatkan hak, setiap anggota masyarakat mempunyai beberapa kewajiban sebagai berikut:
- Menjaga kerukunan dengan orang lain, yang didasarkan oleh rasa saling menghormati
- Menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan sesuai dengan kemampuan masing-masing
- Mentaati peraturan yang berlaku di masyarakat yang terlah menjadi kepentingan bersama
- Tidak mengganggu hak dan kewajiban orang lain yang didasarkan persamaan hak dan kewajiban.
“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kau bisa melaksanakan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”(Gus Dur)