Fungsi Dan Jenis Forum Keuangan
Wednesday, March 18, 2020
Edit
Lembaga keuangan yaitu suatu forum yang dalam operasi sehari-harinya menjalankan jasa di bidang keuangan, yaitu berupa mediator (intermediasi) dari pihak yang surplus dana kepada pihak yang defisit dana baik itu sektor rumah tangga, swasta, maupun pemerintah.
Bank dan forum keuangan menjadi pihak mediator bagi sektor rumah tangga dan sektor industri, khususnya di dalam menyerap dana dari sektor rumah tangga dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kepada sektor industri sebagai kredit investasi. Meskipun dalam prakteknya perembesan dan penyaluran dana itu sendiri sanggup terjadi baik di dan untuk sektor rumah tangga maupun sektor industri.
A. Fungsi Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai mediator antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Contoh dari forum keuangan yaitu bank. Beberapa fungsi forum keuangan antara lain sebagai berikut.
- Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan memakai uang dan instrumen kredit.
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.
- Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu : Lembaga Keuangan melaksanakan kiprah sebagai pihak yang hebat dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah). Lembaga Keuangan berkewajiban membuatkan info dan acara yang mempunyai kegunaan dan menguntungkan bagi nasabahnya.
- Memberikan Jaminan. Lembaga Keuangan bisa mengatakan jaminan aturan dan budpekerti mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada forum keuangan tersebut.
- Menciptakan dan mengatakan likuiditas. Lembaga Keuangan bisa mengatakan iman kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktujatuh tempo.
B. Jenis Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan (atau sering juga disebut forum intermediasi) sanggup dikelompokkan menurut kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut forum keuangan sanggup dibedakan menjadi forum keuangan depositori (depository financial institution) dan forum keuangan non depositori (non depository financial institution).
1. Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution)
Lembaga keuangan bank menghimpun dan secara eksklusif dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) contohnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Lembaga keuangan yang menunjukkan jasa-jasa menyerupai ini yaitu bank-bank. Berdasarkan fungsinya bank sanggup dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Berikut yaitu klarifikasi dari masing-masing jenis bank.
1. Lembaga Keuangan Bank (Depository financial institution)
Lembaga keuangan bank menghimpun dan secara eksklusif dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) contohnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Lembaga keuangan yang menunjukkan jasa-jasa menyerupai ini yaitu bank-bank. Berdasarkan fungsinya bank sanggup dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Berikut yaitu klarifikasi dari masing-masing jenis bank.
- Bank sentral di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia dan memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, bankers bank, dan lender of the last resort. Tujuan utama Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut bank sentral mempunyai tujuan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjada kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
- Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat. Bank umum juga dikenal dengan nama bank komersil dan dikelompokkan ke dalam dua jenis yaitu bank umum devisa (melaksanakan jasa yang berafiliasi dengan seluruh mata uang asing) dan bank umum non devisa (tidak melaksanakan jasa yang berafiliasi dengan seluruh mata uang asing).
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil dan pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat awalnya berasal dari Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Jenis produk yang ditawarkan relatif sempit kalau dibandingkan dengan bank umum.
2. Lembaga Keuangan Non Bank (Non depository financial institution)
Lembaga keuangan non depositori atau forum keuangan Non bank yaitu semua tubuh yang melaksanakan acara di bidang keuangan, yang secara eksklusif atau tidak eksklusif menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Jenis-jenis forum keuangan lainnya yang ada di indonesia dikala ini antara lain :
- Pasar Modal yaitu kawasan pertemuan dan melaksanakan transaksi antara pencari dana (emiten) dengan para penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan yaitu efek-efek menyerupai saham dan obligasi .
- Pasar Uang yaitu pasar kawasan memperoleh dana dan investasi dana. Hanya bedanya modal yang ditawarkan di pasar uang yaitu berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka waktu panjang.
- Koperasi Simpan Pinjam yaitu koperasi yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum. Artinya para anggota koperasi dan masyarakat umum.
- Perusahaan Pegadaian yaitu forum keuangan yang menyediakan kemudahan pemberian dengan jaminan tertentu.Jaminan nasabah tersebut digadaikan dan kemudian ditaksir oleh pihak pegadaian untuk menilai besarnya nilai jaminan.
- Perusahaan Sewa Guna (Leasing) yaitu forum yang bidang usahanya lebih di tekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
- Perusahaan Asuransi yaitu perusahaan yang bergerak dalam perjuangan pertanggungan. Setiap nasabah dikenakan polis asuransi akan menanggung kerugian dengan menggantikannya apabila nasabahnya terkena petaka atau terkena risiko menyerupai yang telah diperjanjikan.
- Perusahaan Anjak Piutang (factoring) yaitu perusahaan yang usahanya yaitu mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah perusahaan lain atau sanggup pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkannya.
- Perusahaan Modal Ventura yaitu pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi. Usahanya lebih banyak mengatakan pembiayaan dalam bentuk kredit tanpa jaminan yang umumnya tidak dilayani oleh forum keuangan lainnya.
- Dana Pensiun yaitu perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri. Penghimpunan dana pensiun melalui iuran yang dipotong dari honor karyawan.