Fungsi Perbankan Dan Cara Bank Mendapat Keuntungan

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 ihwal perbankan, yang dimaksud dengan bank ialah tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Usaha perbankan mencakup tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memperlihatkan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan acara pokok bank sedangkan memperlihatkan jasa bank lainnya hanya acara pendukung.

Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran acara utama tersebut.

A. Fungsi Perbankan
Fungsi bank ialah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk banyak sekali tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank sanggup berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, dan agent of services.
  1. Agent of Trust, berarti suatu tubuh yang berlandaskan kepada perilaku saling percaya, baik dalam menghimpun, maupun menyalurkan kembali kepada masyarakat. Mengingat bank ialah forum keuangan yang selalu berkaitan dengan uang, begitu sensitifnya urusan ini maka dibutuhkan perilaku saling percaya antara penyimpan dana, penampung dana, maupun akseptor dana supaya semua pelaku dalam perbankan merasa kondusif dan saling diuntungkan.
  2. Agent of Development, berarti sutau tubuh yang menggerakkan dana untuk membangun dan memajukan pereokonomian. Dengan bank menjalankan tugasnya sebagai penghimpun dan peyalur dana kepada masayrakat maka dibutuhkan roda perekonomian masyarakat meningkat. Mengingat bank menyediakan layanan investasi bagi masyarakat yang mempunyai dana lebih, kemudian penyaluran dana bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika semua kiprah bank berjalan dengan dengan baik maka tidak tidak mungkin jikalau setiap elelmen masyarakat mengalami kenaikan taraf hidup.
  3. Agen of Service, berarti suatu tubuh yang melayani masyarakat guna memobilisasi dana untuk membangun perekonomian masyarakat. Pelayanan yang diajukan kepada masyarakatberupa jasa-jasa keuangan yang berkaitan dekat dnegan rda perekonomian.

B. Cara Bank Mendapatkan Keuntungan
Kegiatan perbankan yang paling pokok ialah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas. Dari acara jual beli uang inilah bank akan memperoleh laba yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman). Dalam rangka mendukung acara menghimpun dan menyalurkan dana ialah memperlihatkan jasa-jasa lainnya. Bank sanggup mendapat laba dengan 2 cara, yaitu:
  1. Spread based income ialah cara bank memperoleh laba dari selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman atau kredit. Bunga simpanan merupakan biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Agar memperoleh keuntungan, bank menetapkan bunga pinjaman lebih besar daripada bunga simpanan.
  2. Fee based income ialah cara bank memperoleh laba dari transaksi dalam jasa-jasa bank. Keuntungan dari spread based semakin meningkat mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini. Oleh alasannya ialah itu, di samping mencari laba utama tetap pada spread based, cukup umur ini semakin banyak bank yang mencari laba lewat jasa-jasa bank. 
 yang dimaksud dengan bank ialah tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam b Fungsi Perbankan dan Cara Bank Mendapatkan Keuntungan
Perolehan laba dari jasa-jasa bank ini walaupun relatif kecil, namun mengandung suatu kepastian, hal ini disebabkan resiko terhadap jasa-jasa bank ini lebih kecil jikalau dibandfingkan dengan kredit.  Adapun laba yang diperoleh dari jasa-jasa bank ini antara lain:
  1. Biaya manajemen dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan adminsitrasi khusus. Pembebanan biaya adminsitrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuastu kemudahan tertentu. Contoh biaya manajemen menyerupai biaya manajemen kredit dan adminsitrasi lainnya.
  2. Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang (transfer), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer luar negeri.
  3. Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen-dokumen milik nasabahnya menyerupai jasa kliring (penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkaso (penagihan dokumen ke luar kota). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dokumen dalam negeri maupun luar negeri.
  4. Biaya provisi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa kredit dan jasa transfer serta jasa-jasa atas sumbangan bank terhadap suatu kemudahan perbankan. Besarnya jasa provisi dan komisi tergantung dari jasa yang diberikan serta status nasabah yang bersangkutan.
  5. Biaya sewa dikenakan kepada nasabah yang memakai jasa safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannnya.
  6. Biaya iuran diperoleh dari jasa pelayanan bank card atau kartu kredit, dimana kepada setiap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya pembayaran biaya iuran ini dikenakan per tahun.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel