Kebudayaan Sebagai Realitas Sosial Budaya

Kebudayaan memegang arti penting dalam kehidupan manusia.  Istilah kebudayaan berasal dari istilah culture dalam bahasa Inggris. Kata culture berasal dari bahasa latin colore yang berarti mengolah, mengerjakan, menunjuk pada pengolahan tanah, perawatan, dan pengembangan tanaman dan ternak. Upaya untuk mengolah dan menyebarkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture. Kebudayaan yang diciptakan insan ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi.

1. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Berikut ini beberapa pengertian kebudayaan.
  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) insan ibarat kepercayaan, kesenian, dan moral istiadat.
  2. E.B. Tylor ibarat dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) mendefinisikan kebudayaan sebagai segala hal yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, kebiasaan, serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh insan sebagai anggota masyarakat.
  3. Menurut Koentjaraningrat (1985) kebudayaan yakni keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya insan dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri insan dengan belajar.
  4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964 kebudayaan yakni semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material dari kebudayaan. Sementara, Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abnormal (nonmaterial) dan faktual (material). Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses relasi insan dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.

2. Unsur-Unsur Kebudayaan
Mempelajari unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan sangat penting untuk memahami kebudayaan manusia.  C. Kluckhohn ibarat dikutip oleh Koentjaraningrat (1985) menyebutnya dengan istilah cultural universals. Istilah universal mengatakan bahwa unsur-unsur kebudayaan bersifat universal dan sanggup ditemukan di dalam kebudayaan semua bangsa yang tersebar di banyak sekali penjuru dunia.  Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
  1. Peralatan dan perlengkapan hidup insan (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
  5. Kesenian.
  6. Sistem pengetahuan.
  7. Religi (sistem kepercayaan).

3. Wujud Kebudayaan.
Wujud abnormal kebudayaan terletak di dalam pikiran insan sehingga tidak kasat mata dan tidak sanggup diserap oleh panca indra kita. Sementara, wujud faktual budaya terlihat pada tindakan atau perbuatan dan kegiatan insan di dalam masyarakat yang sanggup diraba, dilihat, dan diamati. Tindakan dan kegiatan insan itu menghasilkan barang, maka barang tersebut tergolong wujud faktual kebudayaan. Kebudayaan meliputi tiga bentuk, ibarat yang digolongkan oleh Koentjaraningrat (1985), yakni:
Kebudayaan memegang arti penting dalam kehidupan insan Kebudayaan Sebagai Realitas Sosial Budaya
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan. Wujud pertama ini bisa juga dikatakan sebagai sistem budaya atau cultural system. Istilah lain yakni moral atau istiadat
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks kegiatan dan tindakan berpola dari insan dalam masyarakat. Wujud kedua ini biasa disebut sebagai sistem sosial atau social system. Sistem sosial ini terdiri dari kegiatan insan yang berinteraksi, bekerjasama serta bergaul satu dengan yang lain dari waktu ke waktu berdasarkan teladan tertentu yang berdasarkan moral tata kelakuan.
  • Wujud kebudayaan sebagai hasil karya manusia. Sifatnya paling kongkrit sebab berupa benda-benda atau hal-hal yang sanggup diraba atau dilihat

4. Etos/Jiwa Kebudayaan
Etos/jiwa kebudayaan ialah tabiat khas suatu kebudayaan yang sanggup diamati dari bentuk sikap warga masyarakatnya. Etos sering tampak pada gaya, perilaku, kegemaran-kegemaran, dan banyak sekali budaya hasil karya masyarakatnya. Contoh: masyarakat Jawa mempunyai etos kebudayaan yang khas ibarat terlihat dalam tabiat serta sikap orang Jawa yang selalu memancarkan keselarasan, ketenangan, jlimet, sopan santun, dan alon-alon asal kelakon (biar lambat tetapi selamat). Demikian juga pada etos budaya tempat lain yang tentunya tidak sama dan beragam.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel