Keteraturan Sosial Dan Konflik Sosial
Tuesday, March 17, 2020
Edit
Kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi
insan berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain insan berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (asosiatif) dan yang mengarah pada bentuk pemisahan (disosiatif).
A. Proses Asosiatif dan Keteraturan Sosial
Setiap masyarakat menginginkan terciptanya keadaan yang teratur dan tertib. Keteraturan dan ketertiban itu sanggup tercapai kalau seluruh anggota masyarakat tunduk pada nilai dan norma yang berlaku. Ciri-ciri tertib sosial sebagai berikut.
Sistem nilai atau tatanan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat diakui dan dipatuhi oleh masyarakat, maka disebut dengan tatanan sosial (sosial order). Sedangkan kondisi keteraturan sosial
yang tetap dan berlangsung terus-menerus disebut keajegan.
Bentuk-bentuk keteraturan sosial itu sanggup berwujud kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.
1. Kerja Sama (Cooperation)
Sebagian besar bentuk interaksi sosial merupakan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi yang berupa kerja sama, yakni bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Soerjono Soekanto (1989) menjelaskan pengertian setiap bentuk kolaborasi itu sebagai berikut.
Akomodasi dipakai untuk menyebut suatu proses pembiasaan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok, guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Ada dua pengertian akomodasi.
Para sosiolog telah merumuskan sembilan bentuk akomodasi, yaitu coercion, arbitrage, compromise, mediation, conciliation, tolerance, stalemate, dan adjudication
3. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi menunjuk pada proses sosial yang ditandai adanya perjuangan mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta perjuangan menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama.
Dapat pula dikatakan, asimilasi berupa bercampurnya kebudayaan luar dengan kebudayaan lokal sehingga memunculkan kebudayaan baru. Contoh asimilasi antardua kelompok masyarakat ialah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
B. Proses Disosiatif dan Konflik Sosial
Interaksi sosial yang berbentuk kompetisi (persaingan) dan kontradiksi sanggup dikatakan sebagai aspek dinamis dari masyarakat. Bentuk-bentuk interaksi yang tergolong dalam proses disosiatif ini memang mengarah pada konflik sosial. Namun, konflik sosial tidak selalu berarti buruk untuk masyarakat.
1. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan proses sosial yang ditandai adanya saling berlomba atau bersaing antarindividu atau antarkelompok tanpa memakai bahaya atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu semoga lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.
Persaingan mempunyai dua bentuk yaitu personal competition dan impersonal competition. Personal competition menunjuk pada persaingan antara individu dengan individu lainnya. Sedangkan impersonal competition mengacu pada persaingan yang tidak melibatkan satu per satu individu.
Gillin dan Gillin ibarat dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) menunjukkan empat fungsi persaingan, yaitu:
2. Kontravensi (Contravention)
Kontravensi ialah suatu perilaku mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan kelompok lain. Leopold von Wiese dan Howard Becker ibarat dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) menyebut empat subproses kontravensi, yaitu:
3. Pertentangan (Conflict)
Pertentangan ialah suatu proses sosial dalam rangka memenuhi tujuan individu atau kelompok dengan cara menentang pihak lain yang disertai bahaya atau kekerasan. Konflik merupakan bentuk interaksi sosial yang negatif. Contohnya, kontradiksi antarkampung yang memakai kekerasan. Menurut Soerjono Soekanto (1989) sebab-sebab terjadinya
kontradiksi sebagai berikut.
insan berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain insan berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (asosiatif) dan yang mengarah pada bentuk pemisahan (disosiatif).
A. Proses Asosiatif dan Keteraturan Sosial
Setiap masyarakat menginginkan terciptanya keadaan yang teratur dan tertib. Keteraturan dan ketertiban itu sanggup tercapai kalau seluruh anggota masyarakat tunduk pada nilai dan norma yang berlaku. Ciri-ciri tertib sosial sebagai berikut.
- Terdapat suatu sistem nilai dan norma yang jelas.
- Individu atau kelompok memahami serta mengetahui normanorma sosial dan nilai-nilai yang berlaku.
- Individu atau kelompok menyesuaikan tindakannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku.
Sistem nilai atau tatanan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat diakui dan dipatuhi oleh masyarakat, maka disebut dengan tatanan sosial (sosial order). Sedangkan kondisi keteraturan sosial
yang tetap dan berlangsung terus-menerus disebut keajegan.
Bentuk-bentuk keteraturan sosial itu sanggup berwujud kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.
1. Kerja Sama (Cooperation)
Sebagian besar bentuk interaksi sosial merupakan kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi yang berupa kerja sama, yakni bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Soerjono Soekanto (1989) menjelaskan pengertian setiap bentuk kolaborasi itu sebagai berikut.
- Bargaining ialah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau
- jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Cooptation yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur gres dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
- Coalition ialah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Coalition sanggup menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, lantaran dua organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
- Joint venture yaitu kolaborasi dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan laba yang akan dibagi berdasarkan proporsi tertentu.
Akomodasi dipakai untuk menyebut suatu proses pembiasaan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok, guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Ada dua pengertian akomodasi.
- Pertama, kemudahan sebagai keadaan, yaitu suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam berinteraksi yang dilandasi dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial bersama.
- Kedua, kemudahan sebagai proses, yaitu usahausaha insan untuk meredakan suatu kontradiksi dalam rangka mencapai keseimbangan (kestabilan).
Para sosiolog telah merumuskan sembilan bentuk akomodasi, yaitu coercion, arbitrage, compromise, mediation, conciliation, tolerance, stalemate, dan adjudication
3. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi menunjuk pada proses sosial yang ditandai adanya perjuangan mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta perjuangan menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama.
Dapat pula dikatakan, asimilasi berupa bercampurnya kebudayaan luar dengan kebudayaan lokal sehingga memunculkan kebudayaan baru. Contoh asimilasi antardua kelompok masyarakat ialah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor Pendukung Asimilasi | Faktor Penghambat Asimilasi |
---|---|
|
|
Interaksi sosial yang berbentuk kompetisi (persaingan) dan kontradiksi sanggup dikatakan sebagai aspek dinamis dari masyarakat. Bentuk-bentuk interaksi yang tergolong dalam proses disosiatif ini memang mengarah pada konflik sosial. Namun, konflik sosial tidak selalu berarti buruk untuk masyarakat.
1. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan proses sosial yang ditandai adanya saling berlomba atau bersaing antarindividu atau antarkelompok tanpa memakai bahaya atau kekerasan untuk mengejar suatu nilai tertentu semoga lebih maju, lebih baik, atau lebih kuat.
Persaingan mempunyai dua bentuk yaitu personal competition dan impersonal competition. Personal competition menunjuk pada persaingan antara individu dengan individu lainnya. Sedangkan impersonal competition mengacu pada persaingan yang tidak melibatkan satu per satu individu.
Gillin dan Gillin ibarat dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) menunjukkan empat fungsi persaingan, yaitu:
- Sebagai penyalur cita-cita individu atau kelompok yang bersifat kompetisi,
- Sebagai cara semoga nilai-nilai dan sesuatu yang terbatas sanggup diperebutkan secara baik,
- Sebagai alat untuk mengadakan seleksi, serta
- Sebagai alat untuk menyaring warga dalam mengerjakan tugas-tugas sehingga terjadi pembagian tugas.
2. Kontravensi (Contravention)
Kontravensi ialah suatu perilaku mental yang tersembunyi terhadap orang-orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan kelompok lain. Leopold von Wiese dan Howard Becker ibarat dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) menyebut empat subproses kontravensi, yaitu:
- Proses yang Umum Terjadi ibarat penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan, dan perbuatan mengacaukan rencana pihak lain.
- Proses yang Sederhana ibarat menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki orang lain, penolakan melalui surat selebaran, memfitnah, dan sebagainya.
- Proses yang Intensif ibarat perbuatan berkhianat, mengumumkan diam-diam pihak
- lain, dan sebagainya.
- Proses yang Bersifat Taktis Perbuatan ibarat memprovokasi, intimidasi, mengejutkan lawan, membingungkan pihak lain, dan sebagainya.
3. Pertentangan (Conflict)
Pertentangan ialah suatu proses sosial dalam rangka memenuhi tujuan individu atau kelompok dengan cara menentang pihak lain yang disertai bahaya atau kekerasan. Konflik merupakan bentuk interaksi sosial yang negatif. Contohnya, kontradiksi antarkampung yang memakai kekerasan. Menurut Soerjono Soekanto (1989) sebab-sebab terjadinya
kontradiksi sebagai berikut.
- Perbedaan antarindividu, ibarat perbedaan pemikiran, pendirian, ideologi, kepentingan, dan lain-lain.
- Perbedaan kebudayaan, ibarat adanya perasaan yang menganggap kebudayaannya yang paling unggul dan meremehkan kebudayaan lain sanggup memicu perbedaan kebudayaan.
- Perbedaan kepentingan, ibarat kontradiksi antara direktur (pemerintah) dengan legislatif (DPR) ialah pola kasatmata perbedaan kepentingan.
- Perubahan sosial. Pergeseran nilai dan norma sosial merupakan bentuk perubahan sosial. Apabila perubahan sosial itu berlangsung sangat cepat sanggup menjadikan kontradiksi antarkelompok.