Semangat Kekeluargaan Dan Bahu-Membahu Sebagai Bentuk Kerjasama
Tuesday, April 28, 2020
Edit
Kekeluargaan berasal dari kata keluarga, keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang disekitar kita. Keluarga mempunyai makna orang yang masih sealiran darah dengan kita. Keluarga yaitu satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan oleh ikatan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah atau mungkin tidak serumah.
1. Kekeluargaan sebagai Pola Hidup dan Kehidupan Masyarakat Indonesia
Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, menyerupai rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia semenjak dulu.
Dalam masyarakat kita dikenal perilaku saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling melindungi diantara warga masyarakat. Istilah Torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan bimbing dalam masyarakat Jawa Barat merupakan teladan bagaimana nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menyebabkan keakraban dan rasa dekat menyerupai layaknya keluarga dalam masyarakat.
Makna Nilai Kekeluargaan
2. Dinamika Gotong Royong dalam Masyarakat Indonesia
Gotong royong berarti bekerja bahu-membahu untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong yaitu bekerja bahu-membahu dalam menuntaskan pekerjaan dan secara bersama sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu perjuangan atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga berdasarkan batas kemampuannya masing-masing.
a. Gotong Royong dengan Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan
Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan menyebarkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan menyebarkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta menyebarkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jikalau memenuhi setidaknya empat prasyarat.
b. Gotong Royong untuk Kesejahteraan
Pasal 33 ayat (2) dan (3) diatas menegaskan bahwa perekonomian di Indonesia sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Badan perjuangan atau forum ekonomi yang dibuat untuk melakukan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:
Untuk sanggup meningkatkan pengamalan asas kegotongroyongan dalam banyak sekali kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong yaitu:
1. Kekeluargaan sebagai Pola Hidup dan Kehidupan Masyarakat Indonesia
Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, menyerupai rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia semenjak dulu.
Dalam masyarakat kita dikenal perilaku saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling melindungi diantara warga masyarakat. Istilah Torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan bimbing dalam masyarakat Jawa Barat merupakan teladan bagaimana nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menyebabkan keakraban dan rasa dekat menyerupai layaknya keluarga dalam masyarakat.
Makna Nilai Kekeluargaan
No | Aspek Informasi | Uraian |
---|---|---|
1. | Makna nilai kekeluargaan | Nilai kekeluargaan yaitu korelasi yang terbentuk dalam suatu keluarga dimana bertujuan untuk menanamkan bentuk kebaikan yang akan menjadi sarana penyatuan dalam sebuah keluarga. |
2. | Nilai-nilai kekeluargaan |
|
3. | Perwujudan nilai kekeluargaan di sekolah dan pergaulan | Perwujudan nilai kekeluargaan di sekolah:
|
4. | Manfaat kehidupan dilandasi nilai kekeluargaan |
|
5. | Akibat kehidupan tidak dilandasi nilai kekeluargaan |
|
2. Dinamika Gotong Royong dalam Masyarakat Indonesia
Gotong royong berarti bekerja bahu-membahu untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong yaitu bekerja bahu-membahu dalam menuntaskan pekerjaan dan secara bersama sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu perjuangan atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga berdasarkan batas kemampuannya masing-masing.
a. Gotong Royong dengan Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan
Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan menyebarkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan menyebarkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta menyebarkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jikalau memenuhi setidaknya empat prasyarat.
- Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalisme dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas dan kepentingan.
- Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan dan golongan.
- Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui fasilitas transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif).
- Keempat, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang sanggup menangkal diktedikte minoritas elite penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas.
No | Aspek Informasi | Uraian |
---|---|---|
1. | Pengertian gotong royong | Gotong royong merupakan suatu istilah orisinil Indonesia yang berarti bekerja bahu-membahu untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. |
2. | Bentuk gotong royong dalam masyarakat Indonesia |
|
b. Gotong Royong untuk Kesejahteraan
Pasal 33 ayat (2) dan (3) diatas menegaskan bahwa perekonomian di Indonesia sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Badan perjuangan atau forum ekonomi yang dibuat untuk melakukan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:
- Koperasi
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
- Usaha Swasta (wiraswasta) menyerupai CV atau PT
- Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak bunyi yang sama;
- Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang sanggup diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa dan jenis kelamin;
- Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung;
- Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang diubahsuaikan dengan jasa masingmasing anggota berdasarkan laba yang diperoleh; dan
- Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibuat oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan karenanya untuk kepentingan anggota.
Untuk sanggup meningkatkan pengamalan asas kegotongroyongan dalam banyak sekali kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong yaitu:
- Bahwa insan membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.
- Manusia gres berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.
- Manusia sebagai mahluk berbudi luhur mempunyai rasa saling mencintai, mengasihi dan empati terhadap sesamanya.
- Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap insan untuk bekerjasama, bergotong royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
- Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu acara terasa lebih ringan, gampang dan lancar.