Contoh Kerjasama Regional
Friday, November 20, 2020
Edit
Kerjasama regional yakni kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu daerah atau wilayah tertentu. Ada beberapa organisasi kerjasama yang berada pada masing-masing kawasan. Di daerah Asia Tenggara ada Asean, Apec, dan Afta, di daerah Asia terdapat ADB, di daerah eropa terdapat EU dan EFTA. Masing-masing kerjasama tersebut mempunyai tujuan masing-masing. Indonesia sebagai bab dari negara-negara dunia selalu aktif melaksanakan kerjasama dengan negara lain dalam satu kawasan. Ada beberapa alasan Indonesia perlu menjalin kolaborasi dengan negara lain:
Berikut ini yakni pola beberapa kerjasama regional baik yang ada di daerah asia dan daerah Eropa.
1. Asean
Asean (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara). Organisasi yang bertujuan mengukuhkan kolaborasi regional negara-negara di Asia Tenggara. Asean beranggotakan negara-negara Asia Tenggara: Brunei Darusalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam.
2. Apec
APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation). Kerjasama Ekonomi APEC yakni lembaga kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat, dibuat di Canberra November 1989. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam, Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina, Hongkong-Cina, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat, Peru, Rusia, Vietnam. Salah satu dalam APEC yakni Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH) Program ini meliputi memperlihatkan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk meningkatkan training dan pendidikan dalam perdagangan internasional.
3. AFTA
AFTA (Asean Free Trade Area) yakni bentuk kerjasama negara-negara ASEAN yang bertujuan membuat area perdagangan bebas di daerah ASEAN. AFTA dibuat pada bulan Januari 1992. Pembentukan AFTA bertujuan untuk mrningkatkan spesialisasi di negara anggota ASEAN, meningkatkan acara ekspor dan impor, serta meningkatkan investasi bagi negara ASEAN. Konsep AFTA yakni penurunan tarif perdagangan antarnegara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN mempunyai enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA kini terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang gres tersebut diharapkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.
4. ADB
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) yakni sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah bermetamorfosis 63 negara. Antara lain sebagai berikut :
5. EU
Uni Eropa (European Union) yakni organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni eropa bukanlah sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah tubuh otonom di antara keduanya. Negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan maksud untuk memperoleh kekuatan dan efek kolektif yang lebih besar.
Uni Eropa mempunyai 28 negara anggota, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.
6. EFTA
Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association) didirikan tanggal 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau menentukan tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa. Konvensi EFTA ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Hari ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss yakni anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.
- Tidak semua kebutuhan konsumsi dalam negeri sanggup dipenuhi sendiri
- Ada produk/jasa yang lebih menguntungkan jikalau diimpor daripada diproduksi di dalam negeri
- Untuk memasarkan produksi dari dalam negeri (ekspor).
- Sebagai bab dari komunitas dunia, Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan negara lain
- Untuk menjaga stabilitas kawasan, meningkatkan hubungan ekonomi.
Berikut ini yakni pola beberapa kerjasama regional baik yang ada di daerah asia dan daerah Eropa.
1. Asean
Asean (Association of Southeast Asian Nations) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara). Organisasi yang bertujuan mengukuhkan kolaborasi regional negara-negara di Asia Tenggara. Asean beranggotakan negara-negara Asia Tenggara: Brunei Darusalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam.
2. Apec
APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation). Kerjasama Ekonomi APEC yakni lembaga kerjasama ekonomi yang terbuka, informal, tidak mengikat, dibuat di Canberra November 1989. Keanggotaan APEC terdiri 21 ekonomi. Australia, Brunai Darussalam, Kanada,Cili, Republik Rakyat Cina, Hongkong-Cina, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Taiwan-Cina Taipe, Thailand, Amerika Serikat, Peru, Rusia, Vietnam. Salah satu dalam APEC yakni Kerjasama Ekonomi dan Teknik (ECOTECH) Program ini meliputi memperlihatkan kesempatan bagi negara-negara anggota untuk meningkatkan training dan pendidikan dalam perdagangan internasional.
3. AFTA
AFTA (Asean Free Trade Area) yakni bentuk kerjasama negara-negara ASEAN yang bertujuan membuat area perdagangan bebas di daerah ASEAN. AFTA dibuat pada bulan Januari 1992. Pembentukan AFTA bertujuan untuk mrningkatkan spesialisasi di negara anggota ASEAN, meningkatkan acara ekspor dan impor, serta meningkatkan investasi bagi negara ASEAN. Konsep AFTA yakni penurunan tarif perdagangan antarnegara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN mempunyai enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA kini terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang gres tersebut diharapkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.
4. ADB
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) yakni sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah bermetamorfosis 63 negara. Antara lain sebagai berikut :
- Wilayah Asia dan Pasifik : Afganistan, Australia, Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Kep. Cook, Fiji, Hong Kong, China, India, Indonesia, Jepang, Kazakhstan, Kiribati, Kyrgyztan, Lao PDR, Malaysia, Maladewa, Kepulauan Marshall, Micronesia, Mongolia, Myanmar, Nauru, Nepal, Selandia Baru, Pakistan, Palau, Papua Nugini, Filipina, Samoa, Singapura, Kepulauan Solomon, Korea Selatan, Sri Lanka, Taipei, China (Taiwan), Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Vietnam
- Dari wilayah lain : Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki(Eropa). Kanada, Amerika Serikat (Amerika).
5. EU
Uni Eropa (European Union) yakni organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni eropa bukanlah sebuah negara federal atau organisasi internasional dalam pengertian tradisional, melainkan sebuah tubuh otonom di antara keduanya. Negara-negara anggotanya tetap menjadi negara yang berdaulat dan independen, tetapi mereka menggabungkan kedaulatan mereka dengan maksud untuk memperoleh kekuatan dan efek kolektif yang lebih besar.
Uni Eropa mempunyai 28 negara anggota, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.
6. EFTA
Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association) didirikan tanggal 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau menentukan tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa. Konvensi EFTA ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Hari ini hanya Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein yang masih menjadi anggota EFTA (karena Norwegia dan Swiss yakni anggota pendiri). Konvensi Stockholm digantikan oleh Konvensi Vaduz.