Kalender Masehi Dan Hijriyah
Monday, November 2, 2020
Edit
Kalender yaitu sebuah sistem untuk memberi nama pada sebuah periode waktu (seperti hari sebagai contohnya). Nama-nama ini dikenal sebagai tanggal kalender. Tanggal ini sanggup didasarkan dari gerakan-gerakan benda angkasa menyerupai matahari dan bulan. Di Indonesia kalender yang banyak digunakan yaitu kalender Masehi dan Kalender Hijriyah. Kalender yang digunakan dalam kalender pendidikan yaitu kalender Masehi. Kalender Hirjiyah merupakan kalender yang digunakan oleh umat Islam yang berada di Indonesia.
Kedua kalender tersebut mempunyai beberapa perbedaan salah satu diantaranya yaitu dalam pergantian tanggal dan hari. Pada pergantian tanggal dan hari kalender Masehi pergantian tanggal dan hari ditandai atau batasnya dengan melewati pukul 24.00 atau 00.00 atau pukul 12 malam. Sedangkan kalender Hijriyah pergantian hari dan tanggal yaitu dimulai dari terbenamnya matahari, sehingga sanggup muncul yang namanya istilah malam Minggu, malam Senin, dan sebagainya.
1. Kalender Hiriyah
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam yaitu kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam memilih tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, alasannya pada tahun pertama kalender ini yaitu tahun dimana terjadi kejadian Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk lebih banyak didominasi Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam memakai peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang memakai peredaran Matahari. Kalender Hijriyah disebut juga kalender Komariyah alasannya perhitungannya didasarkan pada kala revolusi bulan.
Pada ketika bumi telah mengelilingi matahari satu kali, bulan telah mengelilingi bumi 12 kali. Lamanya bulan mengelilingi bumi satu kali yaitu 29,5 hari. Sehingga menurut perhitungan kala revolusi bulan lamanya sama dengan 12 × 29,5 hari. Sehingga menurut perhitungan revolusi bulan, maka satu kali bumi berevolusi lamanya sama dengan 12 × 29,5 hari = 354 hari. Dengan kata lain satu tahun Komariyah sama dengan 354 hari.
Untuk memudahkan perhitungan jumlah hari dalam kalender Komariyah, ada bulan yang berumur 29 hari dan ada pula yang berumur 30 hari. Pembagian jumlah hari setiap bulannya pada kalender Komariyah yaitu sebagai berikut.
Menurut peredaran bulan, usang bulan Zulhijah lebih dari 29,5 hari. Pembulatan dalam jangka usang akan berakibat terjadinya penyimpangan yang semakin besar. Untuk mengatasi hal ini dalam kalender Komariyah juga mengenal tahun kabisat. Dalam penanggalan (kalender) Komariyah, bulan Zulhijah tahun kabisat berumur 30 hari. Sehingga satu tahun kabisat berumur 355 hari. Dalam 30 tahun terdapat 11 tahun kabisat Komariah, yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke- 13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, dan ke-29.
Satu bulan pada kalender Hijriyah ditetapkan menurut periode bulan mengelilingi bumi atau dikatakn periode revolusi bulan dan waktu yang dibutuhkan bualn untuk mengelilingi bumi 1 kali putaran yaitu 29,5 hari, atau tepatnya 29 hari 44 menit 3 detik. Di samping berevolusi terhadap bumi, bulan juga berotasi terhadap porosnya dan waktu yang dibutuhkan untuk satu kali putar juga 29,5 hari.
Jumlah hari pada setiap bulan 29 hari atau 30 hari dengan berselang-seling, maka setiap tahun akan terbuang waktu 12 x 44 menit 3 detik = 8 jam 48 menit 36 detik. Waktu yang terbuang tiap tahun ini akan dikumpulkan sehingga menjadi bilangan lingkaran dengan satuan hari. Waktu yang terbuang selama 30 tahun = 11 hari (30 x 8 jam 48 menit 36 detik = 11 hari). 11 hari ini akan ditambahkan pada tahun-tahun dalam setiap periode 30 tahun. Kaprikornus terdapat tahun kabisat sebanyak 11 tahun kali dalam setiap interval 30 tahun.
Contoh: tahun 1409 Hijriyah
1409 =1409/30 = 46 sisa 29, maka tahun 1409 disebut tahun kabisat.
2. Kalender Masehi
Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris yaitu sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian. Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung semenjak kelahiran Yesus dari Nazaret. Dalam bahasa Latin penanggalan ini disebut "Anno Domini" (disingkat AD yang berarti "Tahun Tuhan") yang digunakan luas di dunia. Sistem kalender Masehi ini kebanyakan digunakan sebagai pola untuk acara sehari-hari yang bukan ibadah. Kalender Masehi dihitung menurut perjalanan Bumi dalam melaksanakan revolusi penuh mengelilingi matahari selama 365 1/4 hari.
Selain berputar pada porosnya, bumi beredar mengelilingi matahari. Peredaran bumi mengelilingi matahari disebut revolusi. Satu kali bumi berevolusi membutuhkan waktu 365 1/4 hari. Pengaruh rotasi dan revolusi bumi ini digunakan sebagai dasar dalam pembuatan kalender atau penanggalan. Penanggalan yang dibentuk menurut kala rotasi dan revolusi bumi disebut kalender Masehi atau kalender Syamsiah. Menurut kalender atau penanggalan ini, satu tahun dibagi menjadi 12 bulan, berikut ini nama-nama bulan dalam kalender Masehi.
Tahun kabisat dalam kalender Masehi yaitu tahun di mana jumlah harinya 366 hari. Pada bulan Februari jumlah harinya 29 hari. Pada tahun kabisat, angka tahunnya habis dibagi 4. Tahun kabisat hanya 1 kali dalam 4 tahun. Satu tahun syamsiah tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap 4 tahun akan kekurangan hampir 1 hari (tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik). Maka untuk mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali (tahun yang sanggup dibagi 4), diberi 1 hari ekstra: 29 Februari. Tetapi alasannya 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6 jam, maka tahun-tahun yang sanggup dibagi 100 (seperti tahun 1900), bukan tahun kabisat, kecuali sanggup dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).
Terdapat algoritma gampang untuk memilih apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan sebagai berikut:
Kedua kalender tersebut mempunyai beberapa perbedaan salah satu diantaranya yaitu dalam pergantian tanggal dan hari. Pada pergantian tanggal dan hari kalender Masehi pergantian tanggal dan hari ditandai atau batasnya dengan melewati pukul 24.00 atau 00.00 atau pukul 12 malam. Sedangkan kalender Hijriyah pergantian hari dan tanggal yaitu dimulai dari terbenamnya matahari, sehingga sanggup muncul yang namanya istilah malam Minggu, malam Senin, dan sebagainya.
1. Kalender Hiriyah
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam yaitu kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam memilih tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya. Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, alasannya pada tahun pertama kalender ini yaitu tahun dimana terjadi kejadian Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk lebih banyak didominasi Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam memakai peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang memakai peredaran Matahari. Kalender Hijriyah disebut juga kalender Komariyah alasannya perhitungannya didasarkan pada kala revolusi bulan.
Pada ketika bumi telah mengelilingi matahari satu kali, bulan telah mengelilingi bumi 12 kali. Lamanya bulan mengelilingi bumi satu kali yaitu 29,5 hari. Sehingga menurut perhitungan kala revolusi bulan lamanya sama dengan 12 × 29,5 hari. Sehingga menurut perhitungan revolusi bulan, maka satu kali bumi berevolusi lamanya sama dengan 12 × 29,5 hari = 354 hari. Dengan kata lain satu tahun Komariyah sama dengan 354 hari.
Untuk memudahkan perhitungan jumlah hari dalam kalender Komariyah, ada bulan yang berumur 29 hari dan ada pula yang berumur 30 hari. Pembagian jumlah hari setiap bulannya pada kalender Komariyah yaitu sebagai berikut.
No | Nama Bulan | Lama Hari |
---|---|---|
1 | Muharram | 30 |
2 | Safar | 29 |
3 | Rabiul awal | 30 |
4 | Rabiul akhir | 29 |
5 | Jumadil awal | 30 |
6 | Jumadil akhir | 29 |
7 | Rajab | 30 |
8 | Sya'ban | 29 |
9 | Ramadhan | 30 |
10 | Syawal | 29 |
11 | Dzulkaidah | 30 |
12 | Dzulhijjah | 29/(30) |
Total | 354/(355) |
Menurut peredaran bulan, usang bulan Zulhijah lebih dari 29,5 hari. Pembulatan dalam jangka usang akan berakibat terjadinya penyimpangan yang semakin besar. Untuk mengatasi hal ini dalam kalender Komariyah juga mengenal tahun kabisat. Dalam penanggalan (kalender) Komariyah, bulan Zulhijah tahun kabisat berumur 30 hari. Sehingga satu tahun kabisat berumur 355 hari. Dalam 30 tahun terdapat 11 tahun kabisat Komariah, yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-7, ke-10, ke- 13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, dan ke-29.
Satu bulan pada kalender Hijriyah ditetapkan menurut periode bulan mengelilingi bumi atau dikatakn periode revolusi bulan dan waktu yang dibutuhkan bualn untuk mengelilingi bumi 1 kali putaran yaitu 29,5 hari, atau tepatnya 29 hari 44 menit 3 detik. Di samping berevolusi terhadap bumi, bulan juga berotasi terhadap porosnya dan waktu yang dibutuhkan untuk satu kali putar juga 29,5 hari.
Jumlah hari pada setiap bulan 29 hari atau 30 hari dengan berselang-seling, maka setiap tahun akan terbuang waktu 12 x 44 menit 3 detik = 8 jam 48 menit 36 detik. Waktu yang terbuang tiap tahun ini akan dikumpulkan sehingga menjadi bilangan lingkaran dengan satuan hari. Waktu yang terbuang selama 30 tahun = 11 hari (30 x 8 jam 48 menit 36 detik = 11 hari). 11 hari ini akan ditambahkan pada tahun-tahun dalam setiap periode 30 tahun. Kaprikornus terdapat tahun kabisat sebanyak 11 tahun kali dalam setiap interval 30 tahun.
Contoh: tahun 1409 Hijriyah
1409 =1409/30 = 46 sisa 29, maka tahun 1409 disebut tahun kabisat.
2. Kalender Masehi
Kalender Masehi atau Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris yaitu sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian. Era kalender ini didasarkan pada tahun tradisional yang dihitung semenjak kelahiran Yesus dari Nazaret. Dalam bahasa Latin penanggalan ini disebut "Anno Domini" (disingkat AD yang berarti "Tahun Tuhan") yang digunakan luas di dunia. Sistem kalender Masehi ini kebanyakan digunakan sebagai pola untuk acara sehari-hari yang bukan ibadah. Kalender Masehi dihitung menurut perjalanan Bumi dalam melaksanakan revolusi penuh mengelilingi matahari selama 365 1/4 hari.
Selain berputar pada porosnya, bumi beredar mengelilingi matahari. Peredaran bumi mengelilingi matahari disebut revolusi. Satu kali bumi berevolusi membutuhkan waktu 365 1/4 hari. Pengaruh rotasi dan revolusi bumi ini digunakan sebagai dasar dalam pembuatan kalender atau penanggalan. Penanggalan yang dibentuk menurut kala rotasi dan revolusi bumi disebut kalender Masehi atau kalender Syamsiah. Menurut kalender atau penanggalan ini, satu tahun dibagi menjadi 12 bulan, berikut ini nama-nama bulan dalam kalender Masehi.
No | Nama Bulan | Lama Hari |
---|---|---|
1 | Januari | 31 |
2 | Pebruari | 28/29 |
3 | Maret | 31 |
4 | April | 30 |
5 | Mei | 31 |
6 | Juni | 30 |
7 | Juli | 31 |
8 | Agustus | 31 |
9 | September | 30 |
10 | Oktober | 31 |
11 | Nopember | 30 |
12 | Desember | 31 |
Total | 365/(366) |
Tahun kabisat dalam kalender Masehi yaitu tahun di mana jumlah harinya 366 hari. Pada bulan Februari jumlah harinya 29 hari. Pada tahun kabisat, angka tahunnya habis dibagi 4. Tahun kabisat hanya 1 kali dalam 4 tahun. Satu tahun syamsiah tidak secara persis terdiri dari 365 hari, tetapi 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap 4 tahun akan kekurangan hampir 1 hari (tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik). Maka untuk mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali (tahun yang sanggup dibagi 4), diberi 1 hari ekstra: 29 Februari. Tetapi alasannya 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6 jam, maka tahun-tahun yang sanggup dibagi 100 (seperti tahun 1900), bukan tahun kabisat, kecuali sanggup dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).
Terdapat algoritma gampang untuk memilih apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan sebagai berikut:
- Jika angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun itu sudah niscaya tahun kabisat.
- Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu sudah niscaya bukan merupakan tahun kabisat.
- Jika angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan tahun kabisat.
- Jika angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan merupakan tahun kabisat.