Kewajiban Dan Hak Siswa Di Sekolah

Sebagai seorang siswa atau siswi di sebuah sekolah kita mempunyai kewajiban dan hak. Kewajiban Kewajiban ialah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh individu sebagai warga sekolah untuk mendapat hak yang pantas untuk didapatkan. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan/kewajiban bagi individu dalam melakukan kiprah sebagai anggota warga sekolah guna mendapat pengukuhan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.

Sedangkan hak ialah segala sesuatu yang sanggup diambil ataupun tidak oleh individu sebagai anggota warga sekolah. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu. Kewajiban dipenuhi terlebih dahulu, gres lalu menuntut hak kita.

Kewajiban Siswa di Sekolah
Siswa di sekolah sebagai warga sekolah, tidak sanggup terlepas dari kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut harus dilaksanakan biar mendapat hak. Apabila kewajiban-kewajiban tersebut tidak dilaksanakan atau dipatuhi, maka akan mendapat hukuman dari sekolah. Secara umum kewajiban seorang siswa atau siswi di sekolah ialah sebagai berikut :
  1. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Meninggalkan lingkungan sekolah segera sesudah kegiatan yang diikutinya berakhir.
  3. Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
  4. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
  5. Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada dikala tidak masuk sekolah.
  6. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
  7. Siswa wajib memelihara seluruh kemudahan yang ada di lingkungan sekolah.
  8. Menyiapkan, memakai dan memelihara seluruh peralatan dan perlengkapan mencar ilmu mengajar.
  9. Mematuhi banyak sekali ketentuan khusus yang mengatur pengunaan kemudahan di lingkungan sekolah.
  10. Siswa wajib memakai pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  11. Rambut harus rapi, tidak dicat dan tidak mengganggu mencar ilmu (untuk siswa putra tidak melebihi kerah kemeja, alis mata dan telinga)
  12. Siswa wajib membawa alat -alat mencar ilmu (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
  13. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
  14. Siswa dilarang membawa barang-barang yang tidak bekerjasama dengan pelajaran ke sekolah.
  15. Siswa wajib mengikuti ulangan yang diadakan sekolah..

Hak Siswa di Sekolah
Hak akan diperoleh sesudah kewajiban dipenuhi. Hak siswa atau siswi di sekolah antara lain sebagai berikut :
  1. Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
    Sebagai seorang siswa atau siswi di sebuah sekolah kita mempunyai kewajiban dan hak Kewajiban dan Hak Siswa di Sekolah
  2. Menggunakan kemudahan pembelajaran sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
  3. Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
  4. Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
  5. Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi banyak sekali problem yang dihadapinya.
  6. Mendapatkan pemberian selama berada di lingkungan sekolah pada jam mencar ilmu dan penugasan.
  7. Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel