Garis Waktu Kurikulum Pendidikan Indonesia

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum sanggup meramalkan hasil pengajaran yang dibutuhkan lantaran ia memperlihatkan apa yang harus dipelajarai dan kegiatan apa yang harus dialami oleh penerima didik. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan alasannya tidak ada satupun kurikulum yang sesuai sepanjang masa, kurikulum harus sanggup menyesuaikan dengan perkembangan jaman yang senantiasa cenderung berubah. Dalam perjalanan sejarah semenjak 1945, kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan 2013.

A. Kurikulum Rencana Pembelajaran (1947 – 1968)
Kurikulum yang dipakai di Indonesia pada masa pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga system pendidikan dan pengajaran yang berkembang pada ketika itu.
  • Pertama system pendidikan islam yang diselenggarakan pesantren.
  • Kedua Sistem pendidikan Belanda yang bersifat diskriminatif. Susunan persekolahan jaman colonial Belanda ialah sebagai berikut : 1) Persekolahan bawah umur pribumi untuk golongan non priyayi memakai pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 Tahun. 2) Untuk orang Timur Asing disediakan sekolah menyerupai Sekolah Cina 5 Tahun dengan pengantar Bahasa Cina, Holland Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun. 3)
  • Untuk orang Belanda disediakan Sekolah Rendah hingga perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 tahun dan 5 tahun Lyceum 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah Kedokteran Tinggi 8,5 tahun, dan Kedokteran Gigi 5 Tahun.

Tiga tahun sesudah Indonesia merdeka pemerintah menciptakan kurikulum “Rencana Pelajaran” Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan hingga tahun 1968 ketika pemerintahan beralih pada masa orde baru.

1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini lebih popular disebut dalam bahasa Belanda “leerplan”, yang artinya rencana pelajaran. Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Karena kehidupan kebangsaan pada ketika itu masih dalam semangat usaha merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai lebih menekankan pada pembentukkan abjad insan Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di dunia.

Rencana Pelajaran 1947 gres dilaksankan di sekolah-sekolah pada tahun 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok yaitu 1) Daftar mata pelajaran dan jam mengajarnya. 2) Garis-garis Besar Pengajaran (GBP). Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran (kognitif), namun yang diutamakan pendidikan tabiat atau sikap yang meliputi: 1) Kesdaran bernegara dan bermasyarakat, 2) Materi pelajaran dihubungkan dengan bencana sehari-hari, 3) Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Fokus pembelajaranya pada pengembangan Pancawardhana yaitu 1) Daya cipta, 2) Rasa, 3) Karsa, 4) Karya, dan 5) Moral.

Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya ialah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun semenjak 1951 agama juga diajarkan semenjak kelas 1.

2. Kurikulum 1952 (Rencana Pelajaran Terurai)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Di penghujung abad Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).

Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

Pada kurikulum 1952 dibuat kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus i lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, menyerupai pertukangan, pertanian, dan perikanan. Tujuannya biar anak tak bisa ke jenjang Sekolah Menengah Pertama bisa eksklusif bekerja.

Mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1952 yakni jenjang sekolah rakyat (SR) berdasarkan Rencana Pelajaran 1947 ialah sebagai berikut : 1) Bahasa Indonesia, 2) Bahasa daerah, 3) Berhitung, 4) Ilmu Alam, 5) Ilmu Hayat. 6) Ilmu Bumi, 7) Sejarah, 8) Menggambar, 9) Menulis, 10) Seni Suara, 11) Pekerjaan Tangan, 12) Pekerjaan keputian, 13) Gerak badan, 14) Didikan akal pekerti, 15) Kebersihan dan kesehatan, 16) Pendidikan Agama.

3. Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini ialah bahwa pemerintah mempunyai impian biar rakyat menerima pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada aktivitas Pancawardhana yang mencakup pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.

Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Cara pembelajaran dijalankan dengan metode yang disebut bantu-membantu terpimpin. Selain itu pemerintah memutuskan hari Sabtu sebagai hari krida, pada hari tersebut siswa diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permaianan sesuai minat siswa.

Kurikulum 1964 merupakan kurikulum yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok mata pelajaran (pancawardhana). Materi pelajaran pada kurikulum 1964 antara lain :
  • Pengembangan moral yang meliputi: a) pendidikan kemasyarakatan, b) Pendidkan agama/budi pekerti.
  • Pengembangan kecerdasan, mencakup a) Bahasa daerah, b) Bahasa Indonesia, c) Berhitung, d) Pengatahuan alamiah.
  • Pengembangan emosional atau Artistik mencakup pendidikan kesenian.
  • Pengembangan keprigelan mencakup pendidikan keprigelan.
  • Pengembangan jasmani mencakup Pendidikan Jasmani/Kesehatan

4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pelatihan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Kurikulum 1968 mempunyai perubahan sistem kurikulu pendidikan dari Pancawardhana memnjadi pelatihan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bertujuan biar pendidikan ditekankan pada upaya membentuk insan pancasila sejati, berpengaruh dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan, dan keyakinan beragama.

Kurikulum 1968 bersifat corelated subject curriculum yang artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai relasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar : pelatihan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajaran yaitu :
  • Pembianaan jiwa Pancasila yang mencakup : 1) Pendidikan Agama, 2) Pendidikan Kewrganegaraan, 3) Bahasa Indonesia, 4) Bahasa daerah, 5) Pendidikan Olahraga.
  • Pengembangan Pengetahuan dasar : a) Berhitung, b) IPA, c) Pendidikan Kesenian, d) Pendidikan kesejahteraan Keluarga.
  • Pembinaan kecakapan khusus , yang mencakup pendidikan kejuruan.

B. Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan
1. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, biar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi ialah imbas konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang populer ketika itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.

Pronsip-prinsip Kurikulum 1975 ialah sebagai berikut :
  • Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan hirarki tujuan pendidikan.
  • Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran mempunyai arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
  • Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal daya dan waktu.
  • Menekankan pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan ProsedurPengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
  • Dipengaruhi psikologi tingkahlaku dengan menekankan rangsang-jawab dan latihan. Pembelajaran banyak memakai teori behaviourisme.

2. Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa proteksi pengalaman berguru kepada siswa dalam waktu berguru yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh lantaran itu, sebelum menentukan atau menentukan materi ajar, yang pertama harus dirumuskan ialah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

Ciri-ciri kurikulum 1984 ialah sebagai berikut :
  • Berorientasi pada tujuan instruksional dimana proteksi pengalaman berguru siswa dalam waktu berguru yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
  • Pendekatan pengajaranya berpusat pada penerima didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). 
  • Materi pelajaran dikemas dengan memakai pendekatan spiral (berdasarkan kedalaman materi pelajaran).
  • Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk mneunjang pengertian alat peraga sebagai media dipakai untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
  • Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan siswa. Pada jenjang sekolah dasar harus mengunakan pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abnormal dengan memakai pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
  • Menggunakan pendekatan keterampilan proses

3. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 ihwal Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap dibutuhkan sanggup memberi kesempatan bagi siswa untuk sanggup mendapatkan materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menuntaskan soal dan pemecahan masalah.

Ciri-ciri yang menonjol pada Kurikulum 1994 antara lain ialah :
  • Pembagian tahapan pembelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
  • Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat.
  • Kurikulum 1994 bersifat populis yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk sema siswa di seluruh Indonesia.
  • Dalam pelaksanaan pembelajaran guru hendaknya menentukan dan memakai taktik yang melibatkan siswa secara aktif dalam belajar.
  • Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya diubahsuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa.
  • Pengajaran dari hal yang kongkrit menuju hal yang abstrak, dari yang gampang menuju yang sulit dari hal yang sederhana menuju hal yang rumit.
  • Pengulangan materi yang sulit perlu dilakukan untuk memantapkan pemahaman siswa.

C. Kurikulum Berbasis Kompetensi dan KTSP
1. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) lahir sebagai respon tuntutan reformasi diantaranya UU Nomor 2 Tahun 1999 ihwal Pemerintahan daerah, UU Nomor 25 Tahun 2000 ihwal kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai tempat otonom, dan Tap MPR Nomor IV/MPR/1999 ihwal arah kebijakan pendidikan nasional.

KBK tidak lagi mempersoalkan proses berguru yang terpenting ialah tingkatan tertentu penerima didik mencapai kompetensi yang diharapkan.Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skil, value, attitude dan interest. Kompetensi diklasifikasikan menjadi kompetensi lulusan, kompetensi standar, , kompetensi dasar, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural dan kompetensi temporal.

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan ihwal kompetensi dan hasil berguru yang harus dicapai pebelajar, penilaian KBM, dan pemberdayaam sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, 2002 :3).

Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
  • Hasil dan dampak yang dibutuhkan muncul pada diri penerima didik melalui serangkaian pengalaman berguru yang bermakna.
  • Keberagaman yang sanggup dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

2. Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan.

Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahaun pelajaran 2007/2008 dengan menacu pasa Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaiman diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan BSNP.

KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Perran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 ihwal pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang ditunagkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, materi kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran. SKL dipakai sebagai pedoman penilaian dan penentuan kelulusan penerima didik dari satuan pendidikan.

Tujuan diadakanya KTSP ialah :
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam menyebarkan kurikulum, mengelola sumber daya yang tersedia.
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan ihwal kualitas pendidikan yang dicapai.

Struktur muatan KTSP antara lain sebagai berikut : 1) Mata pelajaran, 2) Muatan lokal, 3) Kegiatan pengembangan diri, 4) Pengaturan beban belajar, 5) Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, 6) Pendidikan keakapan hidup, dan 7) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

D. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pencapaian tujuan, konten dan materi pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan penerima didik menjadi :
  • Manusia berkualitas yang bisa proaktif  menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
  • Manusia terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, cakap, berilmu, kreatif, mandiri.
  • Warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

Pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip :
  • Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelran.
  • Standar Kompetensi Lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan aktivitas pendidikan.
  • Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai dengan pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam banyak sekali mata pelajaran.
  • Kurikulum didasarkan pada prisip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk kemampuan dasar sanggup dipelajari dan dikuasai penerima didik sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
  • Kurikulum dikembangkan dengan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
  • Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta lingkungannya.
  • Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
  • Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  • Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  • urikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan tempat untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Penilaian hasil berguru ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam  Garis Waktu Kurikulum Pendidikan Indonesia
Sumber :
  1. Badan Nasional Standar Pendidikan, 2006, Panduan Penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta BSNP.
  2. Departemen Pendidikan Nasional Indonesia, 2003 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Hamalik, Oemar, 1990 Pengembangan Kurikulum, Dasar-Dasar Pengemabangannya, Bandung : Mandar Jaya.
  4. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012, Dokumen Kurikulum 2013, Jakarta : Depdiknas.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel